Beranda Politik & Pemerintahan Menpan RB: ASN Tak Netral di Pilkada Serentak Bisa Dipecat!

Menpan RB: ASN Tak Netral di Pilkada Serentak Bisa Dipecat!

0
IMG_20240826_000057

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak netral pada Pilkada Serentak.

Menurut Asman, sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar itu dapat berupa penghapusan tunjangan hingga pemecatan dari institusinya sebagai mana dirilis dari okezone.

“(ASN yang tak netral) bisa sampai pemecatan. Nah yang sedang itu bisa tunjangan tdak diberikan, atau penurunan pangkat satu tingkat atau dua tingkat,” kata Asman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Ilustrasi.

Asman mengungkapkan, pihaknya juga sudah membentuk tim yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk menindak ASN yang tidak netral.

“Nah tapi proses pemberian sanksi tetap melalui temuan Bawaslu dulu,” ucap Asman.

Proses pemberian sanksi, kata Asman, harus menunggu laporan dari Bawaslu dan Panwaslu setempat. Apabila terbukti, ASN tersebut akan segera disidang oleh tim yang telah dibentuk tersebut.

“Jadi nanti ASN yang tidak netral tdi diminta dulu oleh panwaslu, kemudian data-data di lapangan, akan diajukan kemanpan RB, dan kita lakukan sidang,” kata Asman.

(qlh)

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_082045_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_070314_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231021_165812_0000

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini