FeaturedLensa Nusantara

LMDH se – Situbondo Dikukuhkan

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Situbondo – Guna ikut mendukung peningkatan PAD Situbondo, struktur kepengurusan LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) dan Kelompok Tani Hutan (KTH) se-Situbondo secara resmi dikukuhkan Bupati Dadang Wigiarto dilantai II Pemkab Situbondo, Rabu (30/9). Ikut hadir diantaranya sejumlah pimpinan OPD serta para Kabag yang ada di lingkungan Pemkab Situbondo. Ketua DRD Kabupaten Situbondo Prof Saleh yang didapuk sebagai Penasehat Asosiasi Alam Tani juga hadir bersama Bupati Dadang Wigiarto.
Hadi Wiyono Ketua Umum LMDH Situbondo mengatakan, pengukuhan ini bertujuan untuk menyatukan LMDH yang ada di Situbondo. Namun ada yang ironis, aku Hadi, Situbondo yang memiliki lahan sangat luas tetapi tidak memiliki KPH sendiri dan sebagian wilayahnya ikut Bondowoso, Banyuwangi Utara dan Probolinggo. “Dengan pengukuhan ini sekarang kami disatukan mulai dari ujung timur hingga ujung barat. Ini berhasil setelah sebelumnya melakukan penyamaan persepsi bersama DPRD dan Pemkab. Alhamdulillah ada solusi,” jelas mantan Sekda Situbondo itu.
Masih kata Hadi, dengan pengukuhan ini mulai tahun 2020 akan ada penyetaraan status petani hutan dengan petani sawah/ladang. Buktinya, ungkap Hadi, sudah ada usulan pupuk bersubsisdi, bibit dan alsintan yang selanjutnya diberikan kepada LMDH dan KTH Situbondo. Hadi kembali menambahkan program terdekat yang menjadi prioritas adalah mencari potensi sumber ketahanan pangan.
“Kami akan menggarap 340 ribu lahan hutan papan desa dengan pola kemitraan dan program perhutanan sosial (PS),” jelas Hadi.
Dalam PS ini, sambung Hadi, status petani hutan menjadi legal dalam mengelolalahan hutan karena oleh Presiden Jokowi tiap 1 KK mendapatkan minimal 1 hektar lahan dengan rumus 5-3-2. Artinya, sebut Hadi, rumus 5 harus ada tanaman pohon, rumus 3 harus ada tanaman buah serta sisanya rumus 2 harus ada tanaman pertanian. “Dengan dikukuhkannya pengurus asosiasi Alam Tani ini kami sekarang punya program yang jelas untuk dikembangkan kedepan,” papar mantan Rektor Unars Situbondo itu.
Disisi lain, Prof Saleh, mengaku bersyukur dengan dikukuhkannya pengurus LMDH dan KTH Situbondo oleh Bupati Dadang Wigiarto kemarin. Dengan memiliki wadah baru, ujar Prof saleh, kini Situbondo yang memiliki potensi SDA melimpah diyakini akan dapat menambah PAD hingga triliunan rupiah. “Itu bisa diambil nanti dari hasil LMDH. Selain itu dengan adanya wadah ini akan menyerap tenaga kerja baru serta dapat membuka lahan produksi baru seperti berdirinya pabrik dan kawasan industri terbaru,” urai Prof Saleh.
Tak hanya itu, kupas pria asli kelahiran Kecamatan Asembagus Situbondo itu, dengan wadah baru itu pula Situbondo akan mengalami penurunan angka kemiskinan dan masyarakat Situbondo akan lebih sejahtera. Pasalnya, terang Prof Saleh, selama ini belum pernah ada PAD karena wadah baru LMDH dan KTH belum terbentuk.
“Dengan pengukuhan ini akan ada manfaat baik bagi Perhutani sendiri maupun LMDH. Kami berharap nanti ada keuntungan yang bisa sama sama dirasakan,” pungkas Prof Saleh seraya mengaku untuk menuju pengukuhan ini ia berjuang sejak tahun 2016 silam bersama Hadi Wiyono dan pengurus lain.
Sementara itu Bupati Dadang Wigiarto mengakui, sejak awal sangat mendukung terbentuknya asosiasi Alam Tani di Kabupaten Situbondo. Dukungan ini patut diberikan, ujar Bupati Dadang, mengacu pada tiga masalah yang dihadapi petani Situbondo. Nah dengan adanya wadah baru yang resmi tersebut, sambung Bupati Dadang, petani akan mengalami kondisi yang lebih baik dengan syarat membuat manajemen pasar yang modern. “Saya minta petani harus kompak dan jangan berjalan sendiri-sendiri. Makanya para petani kami ajak untuk terus bersama membangun menghadapi pasar,” papar Bupati Dadang. (ans)

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Dandim 0824 Jember Turunkan 30 Anggota, Bantu Penanggulangan Bencana Tanah Longsor Gunung Gambir

Mengenal Khasiat Buah Naga yang Luar Biasa

Wali Kota : Penurunan Stunting Secara Kolaboratif, Merupakan Tanggung jawab Bersama Wujudkan Kota Mojokerto Zero Stunting

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih