FeaturedHukum & kriminal

KPK, Selamatkan Uang Negara Rp 106,9 T di Kemen PUPR

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

JAKARTACenter for Budget Analysis (CBA) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka penyelidikan terhadap proyek pembangunan rumah susun yang berada di bawah tanggung jawab Satuan Nonvertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

CBA menduga, terdapat permainan kotor dalam proyek pembangunan rumah susun yang dikerjakan pihak Kemen PUPR sejak tahun 2016, yang sampai sekarang “sedang berjalan”.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Misalnya dalam tiga paket proyek di bawah ini :

1. Pembangunan Rumah Susun 1, tahun anggaran 2018 pemenang PT. Riskaindo Jaya nilai kontrak Rp. 12.838.700.000

2. Pembangunan Rumah Susun 1, tahun anggaran 2017 dijalankan PT. Anda Maria nilai kontrak Rp. 21.423.770.000

3. Pembangunan Rumah Susun 8 tahun anggaran 2018 dijalankan PT. Putra Nanggroe Aceh nilai kontrak Rp. 8.768.180.000

iklan dalam

Untuk ketiga proyek yang dijalankan Satuan Nonvertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) itu, total anggaran yang dihabiskan sebesar Rp. 43.030.650.000.

“Untuk ketiga proyek ini saja ditemukan potensi kebocoran sebesar Rp. 4.205.539.000. Hal ini disebabkan nilai kontrak yang disepakati pihak Kemen PUPR dengan perusahaan sangat tidak normal, alias tidak sesuai harga standar,” kata Uchok Sky Khadafi, Direktur Center for Budget Analysis (CBA), pada media di Jakarta, Jumat (01/06/2018).

Bahkan menurut Uchok Sky, didapat informasi, telah terjadi praktek jual beli proyek, sehingga pembeli proyek terakhir tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya sesuai isi kontrak. Karena sudah terlalu banyak terpotong oleh pungutan komisi untuk oknum-oknum PPK dan Satker.

Uchok Sky menekankan, selain nilai kontrak yang tidak wajar serta dugaan pemenang lelang sudah diatur oleh oknum Kemen PUPR, hingga saat ini 3 proyek di atas belum juga rampung dikerjakan.

“Contohnya Pembangunan Rumah Susun 1, tahun anggaran 2017 dijalankan PT. Anda Maria. Seharusnya proyek ini sudah selesai di bulan Desember tahun 2017, namun faktanya malah mangkrak,” tegas Uchok Sky.

“Selain proyek rumah susun yang dilaksanakan SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Kemen PUPR, kami menduga proyek-proyek rumah susun yang dilaksananakan di provinsi lain juga bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan negara,” lanjutnya.

Untuk itu, CBA meminta agar KPK segera bertindak, dengan membuka penyelidikan dan memanggil pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab menjalankan paket proyek rumah susun Kementerian PUPR.

“Jangan sampai Kementerian PUPR yang mendapat porsi paling gede dari APBN 2018, yakni sebesar Rp. 106,9 triliun, malah dijadikan lumbung korupsi oleh oknum tidak bertanggung jawab guna mendulang uang haram,” tutup Uchok Sky.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Kesigapan Tenaga Medis Lapangan Dampingi Satgas TMMD Kodim 0818 Patut dibanggakan

Bangun Kolaborasi Berbasis Digital Pehutani Launching Socio Forest

Redaksi Tapalkuda

Satgas TMMD 106 Gotong Royong Bangun MCK

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih