JEMBER – Dua video adegan seksual antara LS dan pria selingkuhan tesebar luas selama sebulan terakhir, saat AG suaminya berada di Surabaya. AG sendiri mendapat informasi soal video tersebut dari keluarga besarnya. Dia pun diminta pulang untuk melaporkan sang istri dan PIL ke polisi.
LS (23), perempuan warga Dusun Sambileren, Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang dilaporkan suaminya AG karena beradegan porno dengan pria idaman lain (PIL) dalam video yang tersebar di masyarakat, saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Saat pulang itulah, AG sudah tidak menemukan sang istri. LS sudah kabur sejak video itu beredar luas. Identitas pria selingkuhan LS pun tidak jelas. AG mengaku tidak kenal dengan selingkuhan sang istri.
Kepala Satuan Reserse Kriminalitas Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Erik Pradana mengatakan, laporan AG sudah diterimanya. “Kami akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, maupun yang terkait pemeran di video tersebut,” katanya, Minggiu (22/4.2018).
Menurut Erik, para pelaku bisa dijerat dengan dua undang-undang, yakni UU Informasi dan Trasaksi Elektronik dan UU Pornografi. “Ini masih tahap pelaporan awal,” katanya.
Video yang bikin geger warga ini tersebar melalui WhatsApp secara berantai. “Masyarakat di Gumukmas sudah banyak yang punya video itu,” kata Muhammad Zainuddin, pengacara AG.
Menurut Zainuddin, ada dua video yang tersebar. “Lokasinya berbeda-beda. Cuma tempatnya di mana, kami belum pasti. Kemungkinan di hotel,” katanya. Sampai saat ini, Zainuddin belum tahu identitas selingkuhan sang istri (red)