Beranda Lensa Nusantara Fatwa Fardu Ain Berbuntut Panjang, Sejumlah Kiyai Tapal Kuda Datangi Markas Polda...

Fatwa Fardu Ain Berbuntut Panjang, Sejumlah Kiyai Tapal Kuda Datangi Markas Polda Jatim dan Banwaslu

0
IMG_20240826_000057

Madura – Ramai diberitakan dan viral di media sosial, sejumlah orang mengeluarkan fatwa bahwa mendukung Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Calon Wakil Gubernur Emil Elestianto hukumnya fardhu ain (wajib bagi setiap umat Islam).

Fatwa itu dihasilkan dari pertemuan di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, 3 Juni lalu, yang dihadiri Khofifah serta melahirkan surat fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018.

Mengutip dalil sebuah kitab, para pendukung Khofifah yang diwakili KH Asep Saifuddin Chalim juga menyebut, umat Islam yang tidak mendukung Khofifah sama dengan mengingkari Allah dan Rasulullah.Sontak saja persoalan ini berbuntut panjang .

Sejumlah kiai dari Tapal mendatangi Markas Polda Jatim dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengadukan terbitnya fatwa fardhu ain (wajib bagi setiap umat Islam) memilih Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

KH Fahrurrozie, pengasuh Pesantren Cangaan, Pasuruan  mengatakan “Kedatangan kami ke Bawaslu ini menyikapi apa yang telah tersiar di masyarakat melalui media online, media sosial, dan sosialisasi-sosialisasi tentang fatwa fardhu ‘ain dari salah satu kandidat gubernur Jatim,” ujarnya  , Senin (18/6/2018).

Ditemani  sejumlah kiai dari delapan kabupaten wilayah Tapal Kuda  . Mereka ditemui jajaran Bawaslu Jatim yang dipimpin Trimuda Ancas dari Bidang Hukum dan Penindakan.

Gus Fahrur mengaku telah meminta agar kelompok Khofifah-Emil Elestianto mencabut fatwa tersebut karena meresahkan. Namun, imbauan itu tidak ditanggapi dengan baik.

“Fatwa  yang terngiang adalah jika ada kaum muslim yang memilih pasangan titik-titik, berarti mengkhianati Allah dan Rasul-Nya, itu saya ingat betul ,”ungkapnya.

Menurutnya, fatwa itu meresahkan umat. Umat bertanya, apakah hanya karena berbeda pilihan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) bisa menyebabkan seseorang diganjar dosa oleh Allah dan masuk neraka.

“Fatwa ini menyebut bahwa kalau tidak memilih sesuai fatwa itu, yaitu Bu Khofifah, maka durhaka sama Allah. Kalau durhaka sama Allah, berarti masuk neraka. Ini fatwa mengerikan,” paparnya.

Ia mengaku membawa sejumlah bukti untuk melengkapi laporan, seperti pemberitaan media, rekaman video, dan suara dari pertemuan yang melahirkan fatwa itu, yang juga dihadiri Khofifah serta diliput media.(*)

 

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_082045_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_070314_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231021_165812_0000

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini