FeaturedLensa NusantaraPolitik & Pemerintahan

Fatwa Fardu Ain Berbuntut Panjang, Sejumlah Kiyai Tapal Kuda Datangi Markas Polda Jatim dan Banwaslu

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Madura – Ramai diberitakan dan viral di media sosial, sejumlah orang mengeluarkan fatwa bahwa mendukung Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Calon Wakil Gubernur Emil Elestianto hukumnya fardhu ain (wajib bagi setiap umat Islam).

Fatwa itu dihasilkan dari pertemuan di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, 3 Juni lalu, yang dihadiri Khofifah serta melahirkan surat fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Mengutip dalil sebuah kitab, para pendukung Khofifah yang diwakili KH Asep Saifuddin Chalim juga menyebut, umat Islam yang tidak mendukung Khofifah sama dengan mengingkari Allah dan Rasulullah.Sontak saja persoalan ini berbuntut panjang .

Sejumlah kiai dari Tapal mendatangi Markas Polda Jatim dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengadukan terbitnya fatwa fardhu ain (wajib bagi setiap umat Islam) memilih Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

iklan dalam

KH Fahrurrozie, pengasuh Pesantren Cangaan, Pasuruan  mengatakan “Kedatangan kami ke Bawaslu ini menyikapi apa yang telah tersiar di masyarakat melalui media online, media sosial, dan sosialisasi-sosialisasi tentang fatwa fardhu ‘ain dari salah satu kandidat gubernur Jatim,” ujarnya  , Senin (18/6/2018).

Ditemani  sejumlah kiai dari delapan kabupaten wilayah Tapal Kuda  . Mereka ditemui jajaran Bawaslu Jatim yang dipimpin Trimuda Ancas dari Bidang Hukum dan Penindakan.

Gus Fahrur mengaku telah meminta agar kelompok Khofifah-Emil Elestianto mencabut fatwa tersebut karena meresahkan. Namun, imbauan itu tidak ditanggapi dengan baik.

“Fatwa  yang terngiang adalah jika ada kaum muslim yang memilih pasangan titik-titik, berarti mengkhianati Allah dan Rasul-Nya, itu saya ingat betul ,”ungkapnya.

Menurutnya, fatwa itu meresahkan umat. Umat bertanya, apakah hanya karena berbeda pilihan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) bisa menyebabkan seseorang diganjar dosa oleh Allah dan masuk neraka.

“Fatwa ini menyebut bahwa kalau tidak memilih sesuai fatwa itu, yaitu Bu Khofifah, maka durhaka sama Allah. Kalau durhaka sama Allah, berarti masuk neraka. Ini fatwa mengerikan,” paparnya.

Ia mengaku membawa sejumlah bukti untuk melengkapi laporan, seperti pemberitaan media, rekaman video, dan suara dari pertemuan yang melahirkan fatwa itu, yang juga dihadiri Khofifah serta diliput media.(*)

 

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

RTLH TMMD 106 Batako Semakin Tinggi Tanda Pengerjaan Berlanjut

Bawang Merah Jatim Terkenal Bukan Hanya Kualitasnya Saja

OKK PWI Jatim Angkatan XIV 2024 Di Gelar Di Kabupaten Banyuwangi

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih