FeaturedPolitik & Pemerintahan

Faida Larang Bawa Mobil Dinas untuk Mudik

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817
Jember -Pemkab Jember di bawah kepimpinan Bupati dr Hj Faida MMR dan Wabup Drs KH Muqiet Arif konsisten melarang mobil dinas untuk dibuat mudik.

 

Larangan itu disampaikan bupati kepada sejumlah wartawan sepekan sebelum libur Lebaran. “Seperti tahun-tahun sebelumnya, kami instruksikan kepada seluruh OPD dan Instansi lain di lingkungan Pemkab Jember untuk tidak membawa mobil dinas sebagai sarana mudik. Hal ini sesuai instruksi dari pemerintah pusat dan selama tiga hari sebelum libur Lebaran, mobil dinas akan dikandangkan secara bertahap,” ujar bupati.

 

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040
Faida menambahkan, larangan ASN (aparatur sipil negara) membawa mobil dinas untuk mudik sesuai dengan surat edaran Menteri PAN-RB nomor B/21/M.KT.02/2018, “Mobil plat merah itu sejatinya hanya untuk kegiatan dan kepentingan dinas. Kalau ASN-nya cuti, mobil dinasnya juga harus cuti,” ucap bupati.

 

Namun tidak semua mobil plat merah harus dikandangkan. Ada beberapa yang tetap beroperasi. Di antaranya kendaraan yang memberikan layanan kesehatan masyarakat seperti ambulans desa dan kendaraan patroli yang disiagakan selama Lebaran.

 

“Selain kendaraan dinas itu, semua harus dikandangkan. Tidak peduli mobil dinas bupati maupun wakil bupati, juga harus dikandangkan di halaman pemkab. Jika ada yang melanggar, tentu ada sanksi,” tegas Faida
IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

KPK Periksa 4 Orang Terkait Kasus PLTU Riau-1.

Simbolis,Bupati Bondowoso Serahkan Bantuan dari Korpri

Redaksi Tapalkuda

Koramil 0822/01 Bondowoso Serukan Imbauan Prokes di Pasar Nangkaan

Redaksi Tapalkuda
error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih