FeaturedHukum & kriminal

DPO Dana Desa , Mantan Kades Ditangkap Polda Bali

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Situbondo – Abu Hari, tersangka dugaan korupsi Dana Desa. Mantan Kades Gadingan, Kecamatan Jangkar, menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang ) Polres Situbondo, karena selalu mangkir panggilan penyidik.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040
iklan dalam

Belakangan diketahui, Abu Hari tertangkap Polda Bali dalam kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang. Saat ini Polres Situbondo akan berkoordinasi dengan Polda Bali, untuk menuntaskan masalah hukumnya di Polres Situbondo.

Menurut Kasat Reskrim Polres Situbondo, tersangka jadi DPO dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2017. Sejak ditetapkan jadi tersangka, Abu Hari selalu mangkir hingga di upayakan penjemputan paksa.

“Upaya penyidik tak membuahkan hasil karena yang bersangkutan kabur, tertangkapnya tersangka di Bali, akan memudahkan Polres Situbondo menyelesaikan kasusnya. Hanya Polres akan menunggu tersangka menyelesaikan kasusnya terlebih dahulu di Bali,”jelasnya,Selasa 30/04/2019.

Untuk diketahui dugaan korupsi Dana Desa 2017 di Desa Gadingan, Kecamatan Jangkar, merupakan temuan Inspektorat Pemkab Situbondo. Ada tiga poin temuan inspektorat yaitu kelebihan pembayaran belanja modal pengadaan konstruksi jalan, kelebihan pembayaran makanan tambahan di posyandu, serta belanja yang tak bisa dipertanggung jawabkan.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Pemerintah Desa Kendit Percepat Vaksinisasi Mencapai Target 80℅

Redaksi Tapalkuda

Vaksin Sinovac Covid-19 Tiba Situbondo, Dikawal Personil Polda Jatim

Era Jokowi PTSL Permudah Masyarakat Miliki Strifikat

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih