FeaturedHukum & kriminal

Curi Tiga Batang Kayu Pria ini Harus Rela Lebaran Di Penjara

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Situbondo – Gara-Gara mencuri tiga batang kayu, seorang petani harus rela merayakan Idul Fitri atau di dalam penjara. Sus alias  Satu, kini sudah di jebloskan ke sel tahanan Mapolres Situbondo.Pasalnya Petani berusia 55 tahun asal Dusun Timur Sawah, Desa Sumberpinang, Kecamatan Mlandingan, ini tertangkap mencuri tiga batang kayu milik Perhutani di kawasan Petak 7A Alas Kapuran Desa setempat.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Tersangka tertangkap petugas Perhutani Resort Polisi Hutan Mlandingan, minggu malam. Oleh petugas perhutani tersangka diserahkan ke Mapolsek Mlandingan, kemudian di limpahkan ke Mapolres Situbondo.

Tersangka mencuri kayu tersebut tidak sendiri melainkan bersama pelaku lain berinisial B. Tiga batang kayu yang sudah berbentuk balok rencananya akan dijual. Namun belum sempat menikmati hasilnya aksi tersangka terendus petugas perhutani.

Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, “Tersangka tertangkap petugas perhutani. Oleh Polsek Mlandingan tersangka beserta barang buktinya di limpahkan ke Polres, saat ini polisi masih mengejar tersangka lain yang masih buron,” ungkapnya.

67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Curi Uang di Kotak Amal Pemuda ini Diamankan

Ketua LAN Banyuwangi Geram Dengar Kabar Ada Beberapa Siswa Tidak Dapat Nomor Ujian, 

Putus Cinta Pemuda ini Nekat Gantung Diri

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih