JAKARTA – Buntut dari aksi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh sekelompok remaja di daerah Thamrin City (Tamcit), Jalan Kebon Kacang, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, kepolisian menetapkan tiga orang tersangka.
“Dari Polsek sudah menangkap tiga orang tersangka,” kata Kapolsek Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono, Sabtu, (2/6/2018).
Sebelumnya, berdasarkan video yang viral di media sosial, Sabtu (2/6). Pasutri tersebut saat itu sedang melintas di Jalan Kebon Kacang ke arah Thamrin City, tiba-tiba mereka dicegat oleh tiga orang pemuda yang memaksa untuk bayar uang kontribusi sebesar Rp10 Ribu, walaupun mereka sudah mengatakan hanya ingin lewat.
Akhirnya Pasutri tersebut membayar Rp10 ribu dan mendapatkan kertas semacam kupon. Namun, anehnya lagi saat melaju sekira 50 meter dari lokasi pertama, mereka dicegat kembali oleh sekelompok pemuda tanggung, mereka pun menunjukan kertas yang sebelumnya sudah diberikan oleh pemuda di depan.
Lalu saat 100 meter melintas, mereka pun dicegat lagi tepatnya di depan Cosmo Terrace Thamrin City. Keduanya pun kembali menunjukan kertas yang sudah diberikan, dan dianggap oleh mereka beda. Para pemuda itu memaksa minta uang dan menghadang di depan mobil.
“Lewat Tamcit sekarang harus bayar, sudah dua kali ni bayar. Hey mukanya sini dong liatin, jangan buang muka, enggak kenapa-kenapa, kalau memang legal,” kata sang istri sambil merekam kelakuan remaja berkaos putih itu.(wal)