Bondowoso – Bupati Bondowoso kembali menerima penghargaan sebagai Pemerintah Kabupaten peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM, bertempat di Gedung Merdeka Bandung, Selasa (10/12/2019)
Penghargaan tersebut diterima bupati bertepatan dengan peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-71 pada 10 Desember 2019.
“Alhamdulillah, Kemenkumham menilai Kabupaten Bondowoso telah memenuhi kriteria sebagai Kabupaten peduli HAM dan sudah menerapkan pelayanan publik berbasis HAM,” ujar Bupati Bondowoso via sambungan telepon.
Menurut Bupati ada tujuh kriteria dalam implementasi hak asasi manusia yang sudah dilakukan Pemkab Bondowoso diantaranya Pemkab Bondowoso sudah memenuhi Hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas perkerjaan, hak atas perumahan dan hak atas lingkungan berkelanjutan.
Penilaian tahun 2019 adalah capaian kinerja yang telah dilaksanakan dengan penilaian terdiri , Struktur (produk hukum dan penganggaran, Proses (program kegiatan ketersediaan dan pemenuhan) Dan Hasil (out put kegiatan).
Dijelaskan bahwa penghargaan tersebut bukan tujuan utama namun lebih kepada bagaimana bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Semntara itu Sekda Bondowoso Syaifullah yang mendampingi bupati dalam pemberian anugerah tersebut memyampaikan Penghargaan Peduli HAM itu hendaknya dapat memicu seluruh aparatnya untuk memenuhi hak warga,diharapkam masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan tidak ada pengutan liar.
Dia mengatakan warga mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan yang baik
“Saya tidak ingin medengar warga mengeluh harus membayar tanpa ada kwitansi kepada oknum saat mengurus Izin, mengurus surat-surat karena oknum itu bisa dianggap melanggar HAM,” jelasnya.
Dengan penghargaan ini Sekda berharap bisa menjadi motivasi kepada segenap element turut serta menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia.