FeaturedPolitik & Pemerintahan

Bambang Suwito : Jangan Takut Dicopot Dari Jabatan Jika Setara Kualifikasinya dan Bisa Melayani Masyarakat

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

BONDOWOSO – Kemenangan pasangan SABAR dalam pilkada serentak 2018 kabupaten Bondowoso adalah kemenangan rakyat , hal tersebut disampaikan Bambang Suwito salah satu tim pemenangan SABAR  saat ditemui tapalkudapost di kediamanya desa Kupang Kecamatan Pakem Kabupaten Bondowoso , Sabtu 21/07/2018.
Terkait maraknya issu mutasi besar-besaran di lingkungan Pemkab Bondowoso dengan dilantiknya pemimpin baru  , Bmbang Suwito mengatakan , jangan terpengaruh oleh issu semacam itu , saya pribadi akan terus menjadi kontrol demi KH.Salwa Arifin dan H.Irwan Bachtiar yang harus tetap berpegang pada kepentingan rakyat, dan menepati janji-janji kampanye yang tertuang dalam visi dan misi pasangan SABAR.
“ KH Salwa dan Pak Irwan ini bukan lagi milik golongan , namun milik seluruh masyarakat Bondowoso, sesuai janji kampanye yaitu menciptakan pemerintahan yang tanpa korupsi dan tanpa jual beli jabatan, ini harus penuh kita dukung bersama, semua butuh waktu dan proses, KH Salwa sebagai Bupati , tentunya sudah paham betul dengan ASN di Bondowoso , mengingat beliau sudah dua kali menjabat sebagai wakil Bupati,apalagi didasari dengan iman yang kuat sebagai Kyai dan beliau sarjana, saya yakin kedepan Bondowoso akan lebih baik , namun kita sebagai masyarakat harus mendukung penuh program-programnya, ” ulasnya.
Lanjutnya, ASN tidak perlu khawatir adanya issu mutasi, jika selama ini yakin telah menjadi ASN yang baik sesuai ketentuan ASN, saya rasa tidak ada masalah,”Tidak ada masalah bagi ASN yang melakanakan tugas sesuai tupoksi dan tangung jawabnya , karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi (Kemenpan-RB) sudah jelas mengaturnya, dipertegas dalam   persyaratan memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV bagi kepala OPD,” jelas Bambang yang pernah menjadi ketua Komisi I DPRD Bondowoso yang memang membidangi tentang pemerintahan ini.
Namun kata Bambang  yang perlu diingat bahwa implementasi dari apa yang saya sampaikan terkait ASN terutamanya kepala OPD ,”Syarat lain adalah memiliki kompetensi teknik, manajerial, dan sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan,  Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik serta sehat jasmani,” paparnya.
Tentu kata Bambang pengangkatan pejabat untuk menduduki jabatan tertentu, dilakukan sesuai ketentuan, termasuk menggunakan sistem seleksi melalui mekanisme job bidding. Mekanisme ini mengharuskan setiap pejabat untuk melamar jabatan yang diinginkan.
“ Pola pembinaan manajemen ASN telah diatur dalam PP 11/2017. Selain mengatur juga tentang batas usia, PP ini tidak akan memberlakukan lagi syarat pangkat/golongan ruang dalam pengangkatan ke dalam jabatan,” katanya.
Jika pada ketentuan sebelumnya pengangkatan dalam jabatan mensyaratkan masa kerja (pangkat/golongan) tertentu yang bisa ikut pengisian jabatan.Dengan PP ini persyaratan justru dititikberatkan pada kualifikasi dan kompetensi yang harus dimiliki masing-masing jabatan, sehingga memacu kompetensi terbuka bagi ASN. Jadi golongan kepangkatan tidak lagi melekat kepada orangnya tapi pada jabatan. Misalnya seorang ASN diangkat deputi karena golongan kepangkatannya IVd. Dengan aturan baru, ASN akan mendapatkan golongan kepangkatan bila menduduki jabatan,misalnya PLT dulu dan mengikuti seleksi,” terangnya.
Selain itu, kehadiran PP 11/2017 menguatkan implementasi sistem merit dalam manajemen birokrasi yang mencakup sejumlah hal, yakni manajemen SDM secara efektif, efisien dan terintegras,” Standar integritas dan perilaku untuk kepentingan publik, seleksi dan promosi secara adil dan kompetitif, penggajian, reward and punishment berbasis kinerja. Juga melindungi pegawai dari intervensi politik dan memproteksi pegawai dari kegiatan politik dan dari tindakan semena-mena,” tegas politisi PDIP dari Dapil V ini.
Kabar yang beredar bahwa setelah pelantikan , pemerintahan yang baru akan mencopot kepala OPD, ASN jangan terpengaruh hal tersebut, selama mereka setara kualifikasinya dan memiliki latar belakang sesuai dengan tugas pekerjaan yang diemban, serta sesuai tugas melayani masyarakat bisa dilakukan dengan utuh tak perlu berkecil hati ,”Bupati dan wakil bupati terpilih tentunya sudah mempunyai kriteria kualifikasi apa saja yang harus dimiliki seorang kepala OPD, dan melalui seleksi yang fair oleh anggota panitia seleksi yang fair juga. Selain punya background sesuai dengan tugas yang diemban, punya pemikiran sebagai kepala dinas dan punya komitmen kebangsaan,serta siap melayani masyarakat , tak perlu takut dicopot,” tukasnya.
Lebih jauh Bambang menambahkan kriteria kepala OPD yakni harus memiliki sikap yang tegas  memilih dan mengangkat kepala dinas harus berdasarkan kriteria yang jelas.
“Kondisi ini tidak akan bisa membuat Bondowoso berjalan dengan baik jika hanya mengedepankan unsure kedekatan dan jual beli jabatan Kalau masih seperti ini, kita pakai gaya sultan-sultan zaman dulu, feodalistik,kasian masyarakat butuh pelayanan,” imbuhnya.
Saya berharap masyarakat  Bondowoso mendukung penuh pemerintahan KH Salwa Arifin dan H Irwan Bachtiar , agar Visi Misi dan janji politik bisa dipenuhi ,” Untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan, beliau akan menyediakan ruang publik sarana online yang dapat diakses setiap saat .Ruang lingkup Pengaduan Masyarakat yang meliputi  penyalahgunaan wewenang,pelayanan masyarakat,korupsi, kolusi, dan nepotisme serta pungutan liar,kepegawaian,tatalaksana/regulasi, dan pengaduan masyarakat lainnya,”pungkasnya.
 
 
 

67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Sinung Sudrajat dan Bambang Suwito Nahkodai PDI Perjuangan Di Gedung Rakyat Tenggarang

Ketua DPRD Pastikan Jumlah 374 RTLH Tidak akan Berkurang

Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Perairan Gelung

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih