Beranda Hukum & kriminal Ada Minimarket Sabu di Kampung Ambon

Ada Minimarket Sabu di Kampung Ambon

0
IMG_20240826_000057

JAKARTA – POLISI menemukan pola peredaran narkoba baru di Kompleks Permata Indah alias Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Model peredaran Narkoba di Kampung Ambon berubah dari fungsinya di era 2000an dimana lebih seperti ‘restoran sabu’, dan kini menjadi semacam ‘minimarket sabu’.

Hal ini diketahui setelah polisi menangkap enam pengedar narkoba di Kampung Ambon, Kamis (26/4/2018).

“Polanya sedikit berubah. Biasanya one stop service kemudian menggunakan sabu,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Kamis sore.
Pola one stop service berarti pembeli harus membeli dan menggunakan narkoba di tempat. Itulah mengapa disebut seperti ‘restoran sabu’.

Sementara saat ini dirilis dari kompas.com pembeli memiliki kebebasan memilih dalam bertransaksi narkoba. Pembeli harus menggunakan narkoba di luar lokasi pembelian. Persis seperti minimarket.

“Mereka menjual kepada pasien, sebutan mereka begitu, yang datang ke dalam (Kampung Ambon). Kemudian (narkoba) dibawa keluar,” ujarnya.

Adapun enam pengedar narkoba di Kampung Ambon yang diamankan polisi adalah RP (33), RS (31), MS (29), DE (33), KHT (39), dan JY (57). RS, DE, dan KHT adalah mantan narapidana kasus narkoba.

Mereka digerebek di lima rumah berbeda, yakni di Jalan Virus, Jalan Safir, Jalan Intan, Jalan Mirah, dan Jalan Melati Indah.

“Semua pengedar. Salah satunya ada yang pakai pola lama one stop service,” kata Hengki.(Rima Wahyuningrum)

 

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_082045_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_070314_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231021_165812_0000

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini