Beranda Hukum & kriminal 6,5 Kg Sabu-sabu Senilai Rp 7 Miliar Berhasil Diamankan Polda Jatim

6,5 Kg Sabu-sabu Senilai Rp 7 Miliar Berhasil Diamankan Polda Jatim

0
IMG_20240826_000057

Surabaya – tapalkudamedia.com

Unit Reserse Narkoba Polda Jatim berhasil mengamankan barang haram jenis sabu-sabu seberat 6,5 kilogram dan apabila dirupiahkan setara dengan Rp 7 miliar.  Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera menyatakan, sabu-sabu tersebut disita dari tujuh tersangka dari jaringan berbeda.

Wakil Direktur Narkoba Polda Jatim Teddi Suhandiawan menyatakan tujuh tersangka yang diamankan adalah RY, DH, IM, Nguyen, H, HM dan RD.  Sementara modus operandi yang dilakukan para tersangka bermacam-macam, tersangka RY yang diketahui sebagai kurir ini menyembunyikan narkoba di dalam baskom yang direkatkan menjadi satu.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka RY adalah sebanyak 2,950 kilogram,” ujarnya.

Baca Juga : 

Door !!! Dua Pengedar Sabu Melawan Ketika Hendak Ditangkap  

Selain itu ada juga tersangka dari Vietnam yakni Nguyen yang menguasai 1,175 gram yang menyimpan sabu-sabu pada dinding koper. ” Tujuannya biar nggak terdeteksi mesin X-Ray,” tambahnya. Petugas juga berhasil mengamankan jaringan Batam, yakni dari tersangka H yang menguasai 1.012,78 gram sabu-sabu. Tersangka tersebut membawa barang haram ini dari Batam ke Surabaya. Dalam pengembangan, petugas mendapatkan HM dan RD dengan BB 914 gram yang ditemukan di rumah tersangka RD.

Dari tujuh tersangka yang diamankan, dua di antaranya adalah bandar. Untuk upah yang diterima para kurir ini antara Rp 10 juta sampai Rp 25 juta. Para tersangka dijerat pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba (red)

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_082045_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_070314_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231021_165812_0000

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini