Banyuwangi (beritajatim.com) – Sejumlah wartawan gabungan dari berbagai media di Banyuwangi menyatakan menolak pemberitaan palsu atau hoax. Mereka menilai berita hoax memberi efek negatif bagi konsumen informasi yakni masyarakat.
Wartawan senior Bumi Blambangan, Jamhari menegaskan, pihaknya mengecam keras adanya berita hoax. Pasalnya, pemberitaan palsu berarti mencederai atau tidak sesuai kode etik jurnalistik.
“Berita hoax adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya,” kata Jamhari, yang kini aktif sebagai jurnalis harian duta masyarakat ini.
Jamhari yang juga menjabat sebagai Sekretaris PWI Banyuwangi ini berpesan, agar masyarakat lebih teliti dalam membaca, menerima maupun mencermati kabar yang beredar. Meskipun, dirinya tak menyangkal jika hal itu sulit dibedakan.
“Terkadang memang sulit dibedakan antara berita yang nyata dan informasi bohong atau hoax. Tapi setidaknya, masyarakat juga harus bijak mencari sumber, media atau referensi lain mengenai kebenaran berita itu,” ujarnya.
Kepada wartawan lain, Jamhari juga berpesan, untuk bekerja sesuai kode etik jurnalistik. Selain mampu menjalankan kinerjanya dengan profesional.
“Begitu pula dengan teman-teman jurnalis lain di Banyuwangi, harapnya juga dapat menyajikan berita yang sesuai porsinya dan berimbang. Terlebih tak menyimpang, menegakkan kode etik jurnalistik,” tegasnya.
Terlebih, kata Dia, memasuki momen politik biasanya cukup rentan beredarnya berita hoax. Hal ini perlu perhatian serius bagi semua pihak.
“Jika menemukan hal atau berita menyimpang segera laporkan ke Polisi. Atau warga bisa mengadukan ke posko pengaduan ke PWI Banyuwangi,” pungkasnya.