Ekonomi & TeknologiFeaturedLensa NusantaraPertanianPolitik & Pemerintahan

Tohari Warning Dinsos P3AKB Tentang Data Penerima BLT DBHCHT

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Bondowoso –  Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah berupa DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dipertanyakan .

Pasalnya ,beberapa petani tembakau dan pekerja pabrik rokok di Bondowoso yang berada di wilayah Kecamatan Maesan mempertanyakan kepada H.Tohari Ketua Fraksi PKB yang kebetulan rumahnya berada diwilayah setempat.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Tohari menjelaskan bahwa penyerahan BLT tersebut didasarkan pada Permenkeu RI No. 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT serta Pergub Jatim No. 71 tahun 2022 tentang alokasi DBHCHT kepada Provinsi Jatim dan Kabupaten/Kota di Jatim tahun 2023.

Penyaluran BLT DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) kata Tohari saat ini Dinas pengampunya adalah Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB).

Sejatinya kata Tohari BLT DBHCHT ini data penerimanya harus meminta dari  pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) untuk tenaga kerjanya.

Baca Juga :

Kepala Dinsos P3AKB Pastikan Data Penerima BLT DBHCHT Sudah Melalui Verval

iklan dalam

Sementara untuk petani kata Tohari seharusnya meminta data pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bondowoso.

“Tadi saya kroscek ke Dinas ,ternyata dinas terkait sejak tahun 2022 lalu tidak pernah dintai data terkait nama-nama penerima BLT DBHCHT,yang jadi pertanyaan Dinsos P3AKB ini dapat dari mana data penerimanya,?” ungkap Tohari yang juga ketua Komisi I DPRD Bondowoso ini,Selasa,31/10/2023.

Menurut Tohari Satpol PP juga telah mendatangkan nara sumber dari bea cukai, asiten, dan bagian perekonomian yang memberikan penjelasan seragam tentanf pemanfaatan DBHCHT.

“Ini nampaknya yang  disampaikan  akan berbeda dengan praktek di lapangan,”kata politisi PKB ini.

Pihaknya menyesalkan dan mewarning  jika mekanisme pendataan penerima Manfaat tersebut asal akan ada masalah dikemudian hari.Karena pihaknya berharap BLT DBHCHT itu tepat sasaran .

Sementara jelas Tohari Menurut data Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bondowoso, wilayah pengembangan tembakau tersebar di empat belas kecamatan, yakni Bondowoso, Tegalampel, Maesan, Tenggarang, Binakal, Wonosari, Tamanan, Pujer, Grujugan, Wringin, Jambesari, Taman Krocok, Pakem dan Curahdami.

“Nah ini kan menjadi lucu jika selama ini dana BLT DBHCHT ini  diterima oleh masyarakat di wilayahnya tidak ada petani tembakau atau pekerja pabrik tembakau atau rokok,sementara sebaliknya yang petani tembakau dan pekerja pabrik tembakau atau rokok tidak menerima, ini ada apa sebenarnya?” tanya Tohari.

Sementara masyarakat baik itu petani tembakau atau pekerja pabrik tembakau tidak kebagian ,Untuk itu pihaknya berharap bahwa pendataan penerima BLT DBHCHT tahun ini Dinsos P3AKB harus meminta dari DPMPTSP Naker dan DPKP .

“Jangan asal, lebih baik tidak dicairkan jika tidak tepat sasaran,”tegasnya.

Sementara itu kepala Dinsos P3AKB Anisatul Hamida saat dikonfirmasi masih berada diperjalanan dan akan memberikan hak jawabnya besok Rabu 1 November 2023.(dhex) Nex..

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Galery Lahan Geltek 2018 Dinas Pertanian Bondowoso

Menurut Sekda Mutasi 192 ASN Pemkab Bondowoso Sudah Sesuai Regulasi

TMMD 104 Renovasi RTLH Milik Abdullah Selesai 100%

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih