Situbondo – Tim Pengawasan Orang Asing Kantor imigrasi kelas ll TPI Jember gelar rapat bersama tim pengawasan orang asing Kecamatan se Kabupaten Situbondo, Jawa Timur yang bertempat di ruang pertemuan Hotel Utama Raya Banyuglugur Situbondo. Kamis (18/7/19).
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember Kartana, SH mengatakan, rapat pengawasan orang asing (Tim PORA) Kabupaten Situbondo dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi Imigrasi. lalulintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara.
- Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024
- Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024
- “Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat
- A Beg Rembeg PJ Bupati Bukan Hanya Tampung Keluhan Warga Soal Pertanian
- Simbolis PJ Bupati Bondowoso Serahkan Petikan SK PNS, Kenaikan Pangkat dan Sertifikat Orientasi PPPK
“Dengan Tim PORA ini untuk meningkatkan pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember, dengan adanya Tim PORA ini bisa tukar menukar informasi dan apabila diperlukan bisa melakukan operasi gabungan”, katanya.
Kartana menambahkan, kedatangan wisatawan asing di Indonesia memberikan dampak positif dan negatif. Kantor Imigrasi Kelas II Jember memerlukan bantuan dan kerjasama dari seluruh instansi yang tergabung kedalam Tim PORA dalam mengawasi keberadaan orang asing. “Dengan adanya rapat koordinasi tim pengawas orang asing tingkat kabupaten dan kecamatan, diharapkan bisa mengantisipasi persoalan negatif dampak kehadiran tamu asing di Indonesia,” pungkasnya. (ans)