Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan, setelah seluruh hasil kelulusan peserta CPNS 2018 seleksi administrasi selesai, nantinya akan segera diumumkan kapan dan di mana peserta yang lulus bisa mengikuti tahap selanjutnya. Adapun tes atau seleksi selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Bagi yang lulus seleksi administrasi, Kartu Tanda Peserta Ujian Dapat Dicetak oleh peserta yang dinyatakan lulus melalui laman SSCN pada 21 Oktober-26 Oktober 2018. Pencetakan sendiri menggunakan Nomor Induk Kepegawaian dan password yang sama dengan NIK dan password saat pendaftaran di portal SSCN.
Adapun Waktu pelaksaanaan SKD juga nantinya akan diumumkan kemudian di laman BKN. Mengenai teknis pelaksanaan SKD nantinya akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT) selama 90 menit dengan materi terdiri atas Tes Karakteristik Pribadi, Tes Intelegensi Umum dan Wawasan Kebangsaan.
“Nanti setelah tanggal 21 semua sudah diumumkan ada waktu untuk mengumumkan siapa mendapat lokasi tes SKD, di mana dan kapan,” jelas Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan di Jakarta, Senin (22/10/2018).
Seperti yang diberitakan , BKN telah merilis daftar dan nama-nama para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi Administrasi. Pengumuman sendiri dilakukan lewat BKN lewat portal SSCN.
Pihaknya menargetkan agar pengumuman CPNSÂ 2018 dari seluruh lembaga dan instansi paling lambat diumumkan pada hari ini. Para peserta bisa mengetahui pengumuman lulus atau tidaknya lewat website SSCN ataupun website pribadi dari lembaga terkait.
Sementara itu,berdasarkan data BKN hingga pukul 20.27 WIB ini baru sekitar Instansi yang mengumumkan hasil seleksi administrasinya via portal SSCN. Keempat puluh instansi tersebut yakni Komisi Yudisial, lalu ada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Kementerian Sekretariat Negara, 38 Pemerintah Kota dan Kabupaten se-Jawa Timur dan Pemerintah Kota Bandung.
Kemudian ada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi Nasional HAM (Komnas HAM), Badan Pemeriksa Keuangan, Kabupaten Kendal dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kemudian ada Kabupaten Subang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Pemerintah Kota Sibolga, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Cilacap, Kota Depok, Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Blora.
previous post