Bondowoso – Lilik Ernawati Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bondowoso, Jawa Timur, Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Parmasy, mewakili Ketua KPU mengatakan Masyarakat harus menjadi pemilih cerdas sebelum pemilihan berlangsung pada tanggal 27 Juni nanti. Sehingga, menghasilkan Pemimpin seperti yang diinginkan. Ada hal yang harus diperhatikan oleh Masyarakat, sebelum memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing – masing.
Menurut Lilik, pihak KPU sudah melakukan segala upaya agar masyarakat memahami betul setiap visi misi Paslon. Salah satunya, debat kandidat Paslon yang dilakukan oleh KPU sebanyak 3 kali dalam tahapan Pilkada.
“Sebelum masuk TPS, Masyarakat bisa membaca dulu visi misi Pasangan Calon (Paslon) yang kita tempel disetiap TPS. Baik Paslon Bupati Bondowoso maupun Paslon Gubenur Jawa Timur. Sehingga, Masyarakat paham harus memilih paslon yang mana.” kata Lilik dikantor KPU, Senin (18/6).
Likik menjelaskan dengan dilakukannya acara debat kemarin, Masyarakat dapat menentukan pilihan berdasarkan visi misi Paslon,” ujarnya.
Baca Juga :
KPU Bondowoso Serukan ‘ Ayo Memilih 27 Juni 2018’
KPU Bondowoso Siapkan 2,5 % Surat Suara Cadangan Dari Total Jumlah DPT 578.741
Ada beberapa hal yang saat ini belum banyak dipahami oleh Masyarakat adalah formulir C1 disetiap TPS. Formulir C1, adalah hasil rekap perhitungan suara pemilih. Ia menghimbau, Masyarakat juga turut serta mengawasi dengan melihat hasil rekap. Jika dipapan pengumuman tidak terdapat formulir itu, maka bisa menanyakan langsung kepada ketua Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) di TPS.
“Jika dipapan pengumunan itu tidak ada, maka bisa langsung melihat di Ketua KPPSnya, sebelum masuk TPS Masyarakat terlebih dahulu menanyakan kepada KPPS. Apa yang tidak dipahami oleh Masyarakat. Seperti, tentang cara mencoblos maupun cara pidah pilih ke TPS lain. Menurut dia, KPPS sudah mempersiapkan segela kebutuhan masyarakat. Salah satunya, formulir A5 yang menjadi syarat untuk memilih di TPS lain,” harapnya.
Ada surat keterangan yang bisa diminta oleh pemilih, jika ingin pindah memilih ke TPS lain,” terangnya. tidak ada perubahan tentang jumlah TPS untuk Masyarakat memilih. Ketetapan jumlah TPS itu, sudah terlebih dahulu dimusyawarahkan dengan pihak KPU Propinsi. Pada sebelumnya, KPU menetapkan 1500 TPS tersebar diseluruh Kabupaten Bondowoso.(tim/KPU)