FeaturedLensa NusantaraPolitik & Pemerintahan

KPU Bondowoso Gelar Sosialisasi Tahapan Pengelolaan Logistik Pemilu Tahun 2024 pada Awak Media

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Bondowoso – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso mengelar Sosialisasi Tahapan Pengelolaan Logistik Pemilu Tahun 2024 yang dikemas dalam *Media Gathering,” di Orila Resto ,Kamis ,7/12/2023.

Ketua KPU Bondowoso Junaedi menyampaikan permohonan maaf ,pasalnya tiidak memahami juga perkembangan jurnalis karena terlalu konsentrasi pada tahapan-tahapan pemilu.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

” Perkembangan media masa dari cetak,TV ,dan on line sangat pesat
yang pasti KPU Bondowoso ingin lebih dekat dengan wartawan agar sumbernya jelas ,sementara urusan improfisasi penulisan tergantung kemampuan masing-masing jurnalis ,”tegasnya.

Junaedi mengatakan pada prinsipnya KPU merangkul semua temen-temen Jurnalis tanpa membeda-bedakan

Ia berharap jika ada persoalan diselesaikan dengan baik, karena persoalan pemilu bukan hanya tangung jawab KPU, ini adalah persoalan bersama.

iklan dalam

“Persoalan pemilu bukan hanya tangung jawab KPU, ini adalah persoalan kita bersama,”ungkapnya.

Untuk itu pihaknya berharap jurnalis di Bondowoso mampu mensosialisasikan tahapan-tahapan Pemilu dengan sumber yang jelas.

Untuk pengadaan surat suara menurutnya dilakukan sesuai dengan kewenangan yang ditetapkan oleh undang-undang.

“Dilaksanakan dengan cara swakelola dan/atau Penyedia, dengan menerapkan prinsip-prinsip pengadaan yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel,” ungkapnya.

Dikatakan bahwa dalam hal Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota tidak dapat
melaksanakan kewenangannya, maka pengadaan Logistik Pemilu dapat dilaksanakan oleh tingkatan diatasnya.

“Proses pengadaan logistik pemilu berpedoman pada ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor
16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa pemerintah beserta perubahannya dan aturan
turunannya,”paparnya.

Sementara Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU kabupaten/Kota perlu
melakukan pemantauan pengadaan mulai dari proses produksi, penyortiran hasil produksi,penghitungan hasil produksi, pengepakan hasil produksi, penyimpanan hasil produksi

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Terkait Dugaan Ancaman Oknum PNS, Kadis Perikanan Minta Maaf Kepada Wartawan PWI

Sambut Api Porprov Jatim VIII di Grahadi ,Khofifah : Api Lambang Semangat dan Patriotisme

Welcoming Dinner and Cultural Performance G20 ,Indonesia Pemimpin Dunia Bepakaian Batik

Redaksi Tapalkuda
error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih