Beranda Politik & Pemerintahan Ketua KPU Bondowoso : Batas Usia KPPS Maksimal 55 Tahun

Ketua KPU Bondowoso : Batas Usia KPPS Maksimal 55 Tahun

1784696982808

Bondowoso – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso Junaedi menyampaikan bahwa batas usia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maksimal 55 tahun.

Hal itu disampaikan Junaedi saat acara Media Gathering, di Orila Resto ,Kamis ,7/12/2023 malam.

Menurutnya proses rekrutmen KPPS akan dilaksanakan pada 11-20 Desember 2023 mendatang. Pendaftaran dapat dilakukan di sekretariat kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa dan, ada syarat batasan usia bagi pendaftar KPPS yang diterapkan maksimal 55 tahun.

“Proses rekrutmen kita mulai pada 11-20 Desember, dimana syarat batasan usia tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi terjadinya musibah seperti pada Pemilu 2019 lalu,” ungkapnha.

Insiden banyaknya petugas yang tumbang pada Pemilu 2019 lalu, menjadi atensi KPU. Oleh karenanya untuk mengantisipasi berulang, sebelum perekrutan persiapannya dimatangkan.

1785517338444

Sebagai informasi kebutuhan KPPS di Bondowoso mencapai 17.024.orang. Dengan rincian 7 orang di setiap TPS-nya.

Terkait hal tersebut, KPU RI mengintruksikan agar KPU Daerah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Dengan harapan Pemda mau menanggung pembiayaan jaminan keselamatan kerja bagi petugas KPPS.

“Termasuk kami berupaya nantinya pemkab mengeratiskan tes kesehatan gratis untuk peserta yaitu ,Gula Darah,Tekanan darah dan Kolesterol,”pungkasnya.

 

 

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521