FeaturedPolitik & Pemerintahan

Ketua KPU Bondowoso : Batas Usia KPPS Maksimal 55 Tahun

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Bondowoso – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso Junaedi menyampaikan bahwa batas usia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maksimal 55 tahun.

Hal itu disampaikan Junaedi saat acara Media Gathering, di Orila Resto ,Kamis ,7/12/2023 malam.

IMG-20240425-WA0040

Menurutnya proses rekrutmen KPPS akan dilaksanakan pada 11-20 Desember 2023 mendatang. Pendaftaran dapat dilakukan di sekretariat kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa dan, ada syarat batasan usia bagi pendaftar KPPS yang diterapkan maksimal 55 tahun.

iklan dalam

“Proses rekrutmen kita mulai pada 11-20 Desember, dimana syarat batasan usia tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi terjadinya musibah seperti pada Pemilu 2019 lalu,” ungkapnha.

Insiden banyaknya petugas yang tumbang pada Pemilu 2019 lalu, menjadi atensi KPU. Oleh karenanya untuk mengantisipasi berulang, sebelum perekrutan persiapannya dimatangkan.

Sebagai informasi kebutuhan KPPS di Bondowoso mencapai 17.024.orang. Dengan rincian 7 orang di setiap TPS-nya.

Terkait hal tersebut, KPU RI mengintruksikan agar KPU Daerah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Dengan harapan Pemda mau menanggung pembiayaan jaminan keselamatan kerja bagi petugas KPPS.

“Termasuk kami berupaya nantinya pemkab mengeratiskan tes kesehatan gratis untuk peserta yaitu ,Gula Darah,Tekanan darah dan Kolesterol,”pungkasnya.

 

 

IMG-20240429-WA0000

Related posts

Peran Aktif Anggota Koramil 0822/01 Bondowoso dalam Musrembang Kelurahan Nangkaan

Lagi,Kecamatan Ijen Diterjang Banjir Bandang,Sekda Syaifullah Turun Langsung ke Lokasi

Beryl Auliya Sungkono Wakili Jatim Cabang Bulutangkis Piala Presiden

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih