JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang, termasuk Anggota DPR RI dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat 4 Mei 2018 malam di Jakarta.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, kesembilan orang yang diamankan itu terkait pengurusan anggaran.
Febri mengatakan, saat ini kesembilan orang yang ditangkap itu sudah berada di Gedung KPK. Penyidik melakukan pendalaman selama 24 sebelum bakal ada konferensi pers ke publik.
“Sudah di kantor KPK, kami punya waktu paling lambat 24 jam sesuai Kitab UU Hukum Acara Pidana, untuk nanti menentukan statusnya, kalau ada bukti permulaan yang cukup tentu kita tingkatkan ke penyidikan, nanti kita sampaikan hasilnya melalui konfrensi pers, lengkapnya besok,” jelas dia.
Febri menjelaskan, kesembilan yang diamankan oleh kegiatan tim KPK di lapangan dari berbagai unsur, seperti pihak swasta, PNS hingga anggota DPR RI.
“Tadi saya cek infonya memang ada kegiatan tim penindakan di lapangan. Ada berbagai unsur, dari pihak swasta ada, ada driver, ada PNS juga dan anggota DPR RI yang kita amankan malam ini,” terang Febri.
Meski begitu, Febri enggan merinci lebih jauh mengenai anggota DPR yang diamankan tersebut. “Nanti tunggu konpers saja ya,” jawabnya.
Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah.(qlh)