Beranda Lensa Nusantara Ketua DPRD Bondowoso Dorong Pendamping Desa Tingkatkan Pemahaman Masyarakat soal Anggaran

Ketua DPRD Bondowoso Dorong Pendamping Desa Tingkatkan Pemahaman Masyarakat soal Anggaran

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

Bondowoso – Ketua DPRD Bondowoso menegaskan pentingnya peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait struktur dan pengelolaan anggaran desa.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan konsolidasi bersama ratusan TPP di Pendopo Raden Bagus Asra, Rabu (8/4/2026).

Dhafir menekankan bahwa pendamping desa memiliki posisi strategis dalam memastikan transparansi dan pemahaman publik terhadap penggunaan anggaran.

Menurutnya, hal ini penting agar masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga memahami proses perencanaan dan realisasi anggaran desa.

Ia juga menyampaikan komitmennya sebagai wakil rakyat untuk terus berdiskusi dan bekerja sama demi kepentingan masyarakat.

“Kami memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan setiap kebijakan dan program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam mengoptimalkan dukungan terhadap kinerja para pendamping desa.

FB_IMG_1773966750014

Meski demikian, pihaknya tidak akan menutup mata terhadap berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Ketua DPRD juga mendorong adanya solusi bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), khususnya dalam meningkatkan kualitas kerja pendamping desa agar tetap profesional dan tidak terjerumus dalam praktik yang melanggar aturan.

“Pendamping desa memiliki peran penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan desa yang baik. Karena itu, perlu adanya penghargaan dan dukungan yang memadai,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD akan terus memberikan dukungan kepada pihak eksekutif dalam pengalokasian anggaran untuk kegiatan yang relevan, selama tetap sesuai dengan konstitusi dan peraturan yang berlaku.

Kegiatan konsolidasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara legislatif, eksekutif, dan para pendamping desa dalam mendorong pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

“Banyak yang menyalahakan bupati dan saya di media sosial yang dianggap lamban ,semua itu ada aturanya dalam menyusun anggaran ,yang penting selamat dan sesuai dengan aturan ,bupati bukan tidak bekerja ,tetapi sudah melaksanakan kewajibannya sesuai aturan perudang undangan , ini tugas untuk para pendamping desa, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang anggaran ,”tegasnya.

Terakhir pihaknya berharap pendamping desa harus selalu memberikan masukan kepada kepala desa agar tidak terjerumus kepada hal yang melanggar aturan.

images (15)