Bondowoso — Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi, menyampaikan bahwa tingkat kemiskinan di Bondowoso masih berada di angka sekitar 12,2 persen pada tahun 2025.
Meski demikian, angka tersebut disebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Angka kemiskinan kita masih di kisaran 12,2 persen. Alhamdulillah sudah ada penurunan, namun tetap perlu perhatian serius,” ujarnya.
Fathur Rozi menjelaskan, untuk tahun 2026 pemerintah daerah masih menunggu rilis resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Kendati demikian, pemerintah daerah tetap melakukan langkah antisipatif melalui berbagai strategi penanganan kemiskinan sebagaimana mewujudkan Bondowoso Berkah atass dasar Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati.
Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah memastikan validitas Data Tunggal Kemiskinan (DTC). Data ini merupakan kompilasi dari tiga sumber utama, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Regsosek, serta P3KE. Saat ini, proses validasi masih berlangsung melalui ground checking di lapangan.
“Data DTC harus benar-benar valid karena menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan. Saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi,” jelasnya.
Ia mengakui, tingkat kemiskinan di Bondowoso masih tergolong tinggi. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.
Adapun strategi yang disiapkan meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan melalui program pemberdayaan, serta pengurangan kantong kemiskinan dengan meningkatkan aksesibilitas, seperti pembangunan infrastruktur jalan, irigasi, dan jaringan lainnya.
“Penanganan kemiskinan tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Harus ada kolaborasi dengan seluruh stakeholder untuk bersama-sama membangun Bondowoso,” tegasnya,Rabu 15/04/2026.
Selain itu, Pemkab Bondowoso juga mendorong efisiensi, termasuk di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti penghematan energi dan penggunaan kendaraan secara bijak.
Terkait kebijakan anggaran, Fathur Rozi menyebut belanja pegawai saat ini mencapai sekitar 38,6 persen. Pemerintah daerah berupaya menekan belanja tersebut dan meningkatkan belanja modal demi mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
“Pada prinsipnya, kita patuh pada aturan dan terus mencari cara menekan belanja pegawai serta meningkatkan belanja produktif,” pungkasnya.











