BONDOWOSO – Musyawarah Daerah (Musda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Bondowoso, Rabu (14/10/2026), yang berlangsung di Pemkab Bondowoso menjadi momentum penting untuk membenahi organisasi sekaligus memperkuat pembinaan qari, qariah, dan hafiz-hafizah agar mampu bersaing di tingkat provinsi hingga nasional.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 250 orang tersebut juga menyoroti penataan struktur kepengurusan, penguatan pembinaan, serta pembentukan organisasi LPTQ di seluruh jenjang, mulai dari kecamatan hingga kabupaten.
Dalam penataan kepengurusan, Sekretaris Daerah (Sekda) ditetapkan sebagai Ketua Umum LPTQ secara ex-officio. Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bondowoso, Dr. H. Moh. Ali Masyhur, S.Ag., M.HI., menempati posisi Ketua I secara ex-officio.
Adapun Ketua II berasal dari unsur yang menangani bidang kesejahteraan rakyat (Kesra), baik Asisten I maupun Kepala Bagian Kesra. Posisi Ketua III diperuntukkan bagi unsur praktisi, yang dapat berasal dari Jam’iyyatul Qurra’ wal Huffaz (JQH). Sementara posisi sekretaris dan jajaran di bawahnya disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Pembinaan Jangan Berhenti pada Penjaringan
Salah satu pekerjaan penting LPTQ Bondowoso adalah memperkuat pola pembinaan yang selama ini masih perlu dibenahi. Pembinaan terhadap potensi tilawatil Qur’an diharapkan tidak berhenti pada penjaringan peserta menjelang kompetisi, tetapi dilakukan secara berkelanjutan dan terarah.
Selama beberapa tahun terakhir, pembinaan disebut masih banyak berjalan secara individual dan belum sepenuhnya membawa nama LPTQ sebagai organisasi. Pelibatan LPTQ dalam proses penjaringan dan pengiriman peserta ke tingkat provinsi maupun nasional pun dilakukan melalui tahapan-tahapan tertentu.
Ke depan, pengalaman kabupaten lain yang dinilai memiliki potensi dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pembinaan di Bondowoso. Potensi qari, qariah, serta hafiz dan hafizah yang telah tampil di tingkat provinsi maupun nasional perlu dipetakan dan dikembangkan secara lebih sistematis.
Dengan demikian, keberhasilan peserta tidak hanya bergantung pada kemampuan individu, tetapi juga ditopang program pembinaan, pendampingan, dan pengembangan potensi yang berkesinambungan.
Transparansi Anggaran dan Penguatan Organisasi
Dari sisi pendanaan, kegiatan LPTQ saat ini bersumber dari pemerintah daerah. Karena itu, pengelolaan anggaran dan pemanfaatan dana hibah menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan dalam mendukung program kerja organisasi.
Rincian penggunaan dana hibah serta transparansi anggaran menjadi hal yang perlu dipahami oleh unsur pimpinan terkait, khususnya Ketua I dan Ketua II sesuai dengan bidang dan kewenangannya.
Keterbukaan dalam pengelolaan anggaran diperlukan agar dukungan pemerintah daerah benar-benar menunjang program pembinaan, peningkatan kualitas peserta, serta pengembangan kegiatan LPTQ secara terukur.
Selain pembenahan kepengurusan dan program, LPTQ Bondowoso juga melakukan penataan fasilitas organisasi. Sekretariat yang sebelumnya berada di Santawi kini dipindahkan ke lantai dua Gedung Perinda, kompleks Kantor Bupati Bondowoso.
Pemindahan tersebut diharapkan mendukung koordinasi dan administrasi organisasi agar lebih efektif.
Musda Jadi Momentum Pembenahan
Musda LPTQ Bondowoso tidak sekadar menjadi agenda pergantian atau penataan kepengurusan. Forum ini juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi pelaksanaan program sebelumnya dan merumuskan langkah strategis bagi pengembangan LPTQ ke depan.
Pembentukan kepengurusan di tingkat kecamatan hingga kabupaten, pembinaan yang berkelanjutan, serta tata kelola anggaran yang transparan menjadi sejumlah aspek penting dalam memperkuat peran organisasi.
Dengan dukungan pemerintah daerah, Kemenag, dan unsur terkait, LPTQ Bondowoso diharapkan mampu membangun sistem pembinaan yang lebih terarah sehingga potensi generasi Qur’ani dapat berkembang dan mengharumkan nama daerah di berbagai ajang tilawatil Qur’an.
Tantangan berikutnya adalah memastikan hasil Musda tidak berhenti pada susunan kepengurusan dan rumusan program, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kerja nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.











