BONDOWOSO, TAPALKUDA POST – Mengantisipasi potensi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bondowoso memperketat pemantauan stok dan distribusi BBM di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Koordinasi dengan pengelola SPBU dilakukan untuk menjaga pasokan tetap terkendali sekaligus mencegah pembelian berlebihan.
Pemantauan tersebut menyasar sejumlah SPBU, di antaranya SPBU Tamansari dan Kademangan. Langkah ini ditempuh untuk memastikan ketersediaan BBM tetap terjaga dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
Kepala Diskoperindag Bondowoso, Hergiyar, melalui Kepala Bidang Perdagangan, Dwi Hariadi, menyampaikan bahwa koordinasi dengan pengelola SPBU menjadi bagian dari upaya mengantisipasi gangguan distribusi dan potensi penyalahgunaan pengisian BBM.
Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pembatasan nominal pembelian. Pengisian BBM untuk sepeda motor dibatasi maksimal Rp50 ribu, sedangkan untuk mobil berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.
“Pembatasan ini dilakukan untuk menjaga pasokan BBM tetap aman dan terkendali, sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi,” ujar Dwi Hariadi.
Antisipasi Tangki Modifikasi
Pembatasan pengisian juga diberlakukan terhadap seluruh jenis sepeda motor. Kebijakan tersebut, menurut keterangan Diskoperindag, turut ditujukan untuk mengantisipasi penggunaan tangki bahan bakar hasil modifikasi yang kapasitasnya melebihi standar pabrikan.
Kendaraan seperti Suzuki Thunder dan jenis kendaraan lain yang menggunakan tangki berkapasitas besar menjadi salah satu perhatian dalam pengawasan tersebut.
Pengaturan ini diharapkan dapat menekan pembelian BBM secara berlebihan yang berpotensi mengurangi kesempatan pengguna lain untuk mendapatkan bahan bakar. Namun, efektivitas kebijakan tersebut tetap bergantung pada pengawasan di lapangan serta kepatuhan pengelola SPBU dan konsumen.
Pengawasan Distribusi Jadi Kunci
Pemantauan stok dan koordinasi dengan pengelola SPBU dinilai penting untuk menjaga kelancaran distribusi BBM di Bondowoso. Meski demikian, informasi mengenai kondisi stok aktual, dasar penetapan batas nominal pembelian, serta jangka waktu pemberlakuan pembatasan perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian.
Kejelasan informasi tersebut juga penting untuk memastikan kebijakan pengendalian BBM berjalan secara proporsional, tidak menimbulkan keresahan, dan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat.
Diskoperindag Bondowoso berharap langkah pengawasan ini mampu menjaga ketersediaan BBM tetap terkendali sehingga masyarakat dapat memperoleh bahan bakar sesuai kebutuhan.











