FeaturedPendidikanPolitik & Pemerintahan

Harimas : Administrasi Lengkap Insentif Guru Ngaji Bisa Segera Dicairkan

Hijau Elegan Minimalis Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Banner_20240310_125031_0000

 
Bondowoso – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Bondowoso H.Harimas menyampaikan bahwa pemberian insentif guru ngaji dijadwalkan akan cair ke rekening penerima setiap usai sosialisasi. Artinya, pencairan tidak harus serentak melainkan setiap usai sosialisasi dan administrasi lengkap maka akan dicairkan.
“Kalau administrasi sudah selesai, artinya administrasi di Dikbud sudah ditandatangani oleh tim anggaran yang dalam hal ini Pak Sekda, maka tak ada alasan lagi untuk Dikbud menunda-nunda. Misalnya sekarang selesai, ya kita cairkan Kecamatan kota dan Tenggarang,”ungkapnya usai sosialisasi guru ngaji di Kecamatan Tenggarang , Senin (2/9/2019).
Dijadwalkan sosialisi dilaksanakan mulai 2-13 September 2019. Dalam setiap sosialisasi akan disampaikan hal-hal tekhnis pencairan.
“Dijadwalkan dari 2 September sampai per tengahan bulan. Hari pertama ada Kecamatan Bondowoso, Curahdami, dan Tenggarang,” ujarnya.
Dikatakan bahwa usai pencairan,  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso berencana akan mendatangi para penerima . Tujuannya untuk evaluasi dan melihat secara langsung pelaksanaan proses belajar mengajar mengaji kepada para santri.
Menurutnya hal Ini dilakukan karena pemberian insetif guru ngaji saat ini telah masuk dalam kategori kegiatan di Dikbud. Bukan hibah lagi. Sehingga dilakukan evaluasi sebagaimana dalam Peraturan Bupati nomer 33 tahun  2019.
Ia mengaku, nantinya akan menggandeng Camat dan Kepala Desa untuk melakukan evaluasi ini. Mengingat jumlahnya yang mencapai 5 ribuan.
“Sesuai Perbup ya, karena ini bentuknya Kegiatan tentu kita evaluasi yakni mendatangi. Kita tanyakan kegiatan selama tiga bulan saja,”jelasnya.
Sementara itu kata mantan Sekretaris Dewan ini  bila ada guru ngaji masuk dalam pendataan namun kemudian meninggal dunia. Dan akan digantikan pada guru ngaji baru. Hendaknya, dilaporkan kepada camat di wilayah masing-masing. Selanjutnya disampaikan ke Dikbud dan akan diusulkan pada tahun 2020.
“Yang tidak dapat tahun ini bisa dilaporkan ke Pak Camat. Begitu juga yang meninggal, buat surat keterangan meninggal dan langsung disampaikan ke Dikbud melalui Camat. Mau daftar baru. Bisa disusulkan, untuk pencairan tahun 2020,” jlentrehnya.
Ditempat yang sama Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin, menjelaskan bahwa sebelumnya memang insentif guru ngaji  sebelumnya masuk dalam hibah. Namun, karena menjadi temuan BPK, yakni insentif dana hibah tak bisa dilakukan berulang. Maka, setelah proses konsultasi, insentif tersebut kini masuk dalam bentuk kegiatan pendidikan karakter di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Sudah dikonsultasikan, yang tepat itu lewat Dikbud, masuk dalam pendidikan karakter,” pungkasnya.
 
 
 

64fa70a260b9426cabcddcf3d4779ac4

Related posts

Diduga Dibunuh,Jurnalis Mingguan ini Ditemukan Bersimbah Darah

PELAJAR SMK TEWAS DI KAMAR KOS

PJ Bupati Bondowoso Pastikan Bantuan AML Gratis

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih