BANYUWANGI – Yoanita Rahmawati atau yang akrab disapa Nita, ketua kelompok arisan “Mami Gaul” akhirnya diringkus satuan reserse Polres Banyuwangi setelah hampir setahun menjadi buronWarga Perumahan Griya Giri Mulya, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro ini berhasil ditangkap di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Dalam pelariannya, Nita menyaru sebagai sales minuman kesehatan,Kamis (19/4/18) lalu.
Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya. Tersangka berada di Tangerang untuk bersembunyi dari proses hukum yang dilaporkan para korban. Saat ini uang para korban sudah habis. Seluruh rekening milik Yoanita sudah kosong. Uang tersebut sudah habis untuk keperluan pribadi tersangka dan sebagian ada yang diserahkan kepada peserta arisan mobil.
“Hasil penyelidikan yang kami lakukan (tersangka) ada di Pamulang, kemudian kami lakukan penangkapan,” ujar Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman, Senin (23/4/18).
Kapolres menambahkan, kasus ini berawal saat tersangka menawari sejumlah korbannya untuk mengikuti investasi emas. Korbannya dijanjikan mendapatkan laba sebesar 50 persen dari modal yang disetorkan. Pelaku juga menawarkan investasi dalam bentuk arisan mobil.
“Setelah jatuh tempo keuntungan tidak bisa diterima dan bahkan tidak ada sama sekali sampai kasus ini dilaporkan,” tegasnya.
Tersangka dijerat dengan pasal 378 sub pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan penggelapan. Dalam kasus ini Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 bendel rekening koran atas nama beberapa korban, 7 lembar kwitansi pembayaran, dan screenshot penawaran investasi dan arisan.
“Sejauh ini yang laporan 9 orang, tapi tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain karena arisan ini menyangkut banyak korban. Kami identifikasikan korban bisa puluhan orang,” jelasnya.
Keterangan tersangka, dirinya berada di Jakarta sejak kasus ini mulai ramai dan dilaporkan ke polisi. Sambil bersembunyi dia sempat bekerja sebagai sales sebuah produk minuman kesehatan.
Mengenai uang para korban tersangka mengaku sebenarnya uang tersebut tidak dinikmatinya secara pribadi. “Uang sebagai saya serahkan pada peserta arisan, saya punya buktinya,” jelasnya.
Selain itu, tersangka berdalih dirinya memiliki upline dalam arisan ini. Saat kasus ini mulai ramai, dirinya juga berusaha meminta pertanggungjawaban pada upline-nya itu. Namun yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.
Terpisah, Shinta, salah satu korban investasi bodong ini mengaku lega dengan tertangkapnya Yoanita Rahmawati. Meski sudah berhasil ditangkap, dirinya psimis tersangka bisa mengembalikan uang Rp 200 juta yang sudah diinvestasikannya. “Paling tidak dia sudah tertangkap,” ungkapnya.