JEMBER – Seorang nenek berinisial DR, warga Rambipuji, terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap sedang menunggu pembeli barang haram berupa sabu-sabu.
Kasat Reskoba Polres Jember AKP Miftahul Huda menjelaskan nenek tersebut diciduk pada Kamis 31 Mei 2018. Pada hari yang sama polisi juga mengamankan dua orang pemuda asal Kaliwates.
Selain diduga sebagai pengedar sabu, salah satu pemuda ini kedapatan memiliki senjata air softgun. Ketiga tersangka masing-masing DR warga Rambipuji, EY dan SR warga Kaliwates di tangkap di 3 TKP berbeda saat menunggu pembeli.
Meski ketiganya ditangkap di hari yang sama, Huda memastikan ketiga tersangka bukan merupakan satu jaringan pengedar yang sama. “Mereka bukan satu jaringan, mereka juga mengaku memiliki teman yang berbeda. Meskipun penangkapannya di hari yang sama dan tempat kejadiannya juga berbeda,” terangnya.
Dari pengakuan ketiga tersangka Huda menyatakan sudah mengantongi beberapa nama lain, yang hingga kini masih dalam pengejaran. “Kami sudah kantongi beberapa identitas mereka, selanjutnya kami akan kejar mereka,” ujarnya.