Beranda Hukum & kriminal Edarkan Sabu Nenek Ini Diciduk

Edarkan Sabu Nenek Ini Diciduk

0
IMG_20240826_000057

JEMBER – Seorang nenek berinisial DR, warga Rambipuji, terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap sedang menunggu pembeli barang haram berupa sabu-sabu.

Kasat Reskoba Polres Jember AKP Miftahul Huda menjelaskan nenek tersebut diciduk pada Kamis 31 Mei 2018. Pada hari yang sama polisi juga mengamankan dua orang pemuda asal Kaliwates.

Selain diduga sebagai pengedar sabu, salah satu pemuda ini kedapatan memiliki senjata air softgun. Ketiga tersangka masing-masing DR warga Rambipuji, EY dan SR warga Kaliwates di tangkap di 3 TKP berbeda saat menunggu pembeli.

“Selain mengamankan barang bukti berupa 8,81 gram sabu, alat hisap dan uang tunai hasil penjualan, dari tangan tersangka SR polisi juga mengamankan senjata jenis airsoftgun,” ujar AKP Miftahul Huda, Jumat 1 Juni 2018.

Meski ketiganya ditangkap di hari yang sama, Huda memastikan ketiga tersangka bukan merupakan satu jaringan pengedar yang sama. “Mereka bukan satu jaringan, mereka juga mengaku memiliki teman yang berbeda. Meskipun penangkapannya di hari yang sama dan tempat kejadiannya juga berbeda,” terangnya.

Dari pengakuan ketiga tersangka Huda menyatakan sudah mengantongi beberapa nama lain, yang hingga kini masih dalam pengejaran. “Kami sudah kantongi beberapa identitas mereka, selanjutnya kami akan kejar mereka,” ujarnya.

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_082045_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_070314_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231021_165812_0000

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini