FeaturedPolitik & Pemerintahan

DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2020

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

 

BANYUWANGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih hasil Pilkada 2020, Senin (22/2/2021).

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Rapat paripurna digelar secara virtual terbatas, dipimpin Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, didampingi Wakil Ketua DPRD M. Ali Mahrus, Michael Edy Hariyanto, dan Ruliyono, serta dihadiri sejumlah anggota dewan dari lintas fraksi.

Sedangkan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Banyuwangi, Mujiono beserta jajaran mengikuti rapat dari aula Rempeg Jogopati kantor Pemda Banyuwangi.

Melalui rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD, M. Ali Mahrus mengumumkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih adalah Ipuk Fiestiandani dan H. Sugirah.

iklan dalam

Itu didasarkan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI nomor : 30.87/PAN.MK/PSPK/02/2021 tertanggal 15 Februari 2021 tentang penyampaian salinan putusan MK RI No. 87/PHP.BUP- XIX/2021 perihal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi menyatakan dalam eksepsi dalam pokok perkara menyatakan permohonan dari pemohon tidak dapat diterima.

Serta berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi Nomor : 15/HK.03.1kpt/3510/KPU-kab/XII/2020 tertanggal 18 Februari 2021 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi tahun 2020.

Surat Ketua KPU Banyuwangi Nomor : 200 PL. 02.7-SD/3510/KPU-kab/II/2021 tertanggal 18 Februari 2020 tentang penyampaian Surat Keputusan KPU Kabupaten Banyuwangi tentang penetapan pasangan calon terpilih.

Usai diumumkan pada rapat paripurna tersebut, dilaksanakan penandatanganan surat keputusan DPRD Banyuwangi tentang pengumuman hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Ketua DPRD Banyuwangi, I Mede Cahyana Negara menyampaikan, untuk selanjutnya, dari hasil rapat paripurna akan diusulkan ke Gubernur Jawa Timur untuk pengangkatan dan pelantikan Ipuk Fiestiandani dan H. Sugirah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi.

“Selanjutnya kita kirim ke Kementerian Dalam Negeri RI melalui gubernur untuk segera dilantik,” ucap Made Cahyana usai paripurna.(mam)

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Terima Suap ,Kajari dan Kasi Pidsus Bondowoso Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

Redaksi Tapalkuda

Diduga Aniaya Napi di Lapas Jember Hingga Tewas,8 Orang Jadi Tersangka

Hampir 900 Juta Pemkab Bondowoso Alokasikan Dana Untuk Beasiswa Ratusan Mahasiswa

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih