Hukum & kriminal

Malang , Dituduh Membunuh Majikan TKI ini Di Hukum Mati

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

BANGKALAN – tapalkudamedia.com

Malang nian nasib yang dialami Mohammad Zaini (53) untuk mengadu nasib akhirnya hanha pulang tinggal nama, betapa tidak pria yang berstatus sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura telah dieksekusi mati oleh Kerajaan Arab Saudi atas tuduhan kasus pembunuhan majikannya.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Mohammad Zaini telah mengadu nasib ke luar negeri semenjak tahun 1992 lalu. Zaini meninggalkan satu orang istri dan dua anak itu  bekerja sebagai sopir.

Anak pertama Zaini, Syaiful Thoriq (25) mengatakan kasus yang menimpa ayahnya di Arab tidak adil,  karena ayahnya dipaksa mengaku telah membunuh, apalagi jenazah ayahnya tidak bisa dipulangkan ke Bangkalan. “Abah tidak merasa membunuh, yang membunuh itu katanya anak tirinya, karena yang majikan itu suka main perempuan,” terangya, Selasa (20/3/2018).

Meski demikian, Syaiful menyatakan, sekarang pihak keluarga hanya bisa ikhlas, karena jenazah ayahnya sudah dimakamkan di Arab Saudi. “Kami hanya bisa mendoakan semoga Abah kami ditermia di sisiNya,” tandasnya.(red)

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Ketiga Kalinya Mantan Kades Tangsel Kulon Kesandung Kasus Narkoba

Penjual Pentol di Bangkalan Diduga Menculik Anak

1 Tahun Berlalu, Polri Belum Bisa Mengungkap Kasus Novel Baswedan?

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih