Beranda Hukum & kriminal Malang , Dituduh Membunuh Majikan TKI ini Di Hukum Mati

Malang , Dituduh Membunuh Majikan TKI ini Di Hukum Mati

0
IMG-20250408-WA0090

BANGKALAN – tapalkudamedia.com

Malang nian nasib yang dialami Mohammad Zaini (53) untuk mengadu nasib akhirnya hanha pulang tinggal nama, betapa tidak pria yang berstatus sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura telah dieksekusi mati oleh Kerajaan Arab Saudi atas tuduhan kasus pembunuhan majikannya.

Mohammad Zaini telah mengadu nasib ke luar negeri semenjak tahun 1992 lalu. Zaini meninggalkan satu orang istri dan dua anak itu  bekerja sebagai sopir.

Screenshot_20250408-225940

Anak pertama Zaini, Syaiful Thoriq (25) mengatakan kasus yang menimpa ayahnya di Arab tidak adil,  karena ayahnya dipaksa mengaku telah membunuh, apalagi jenazah ayahnya tidak bisa dipulangkan ke Bangkalan. “Abah tidak merasa membunuh, yang membunuh itu katanya anak tirinya, karena yang majikan itu suka main perempuan,” terangya, Selasa (20/3/2018).

Meski demikian, Syaiful menyatakan, sekarang pihak keluarga hanya bisa ikhlas, karena jenazah ayahnya sudah dimakamkan di Arab Saudi. “Kami hanya bisa mendoakan semoga Abah kami ditermia di sisiNya,” tandasnya.(red)

Hijau Organik Ilustratif Poster Promosi UMKM Toko Sayuran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini