Beranda blog Halaman 886

KPK Perpanjang Penahanan Bupati Lampung Tengah

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

tapalkudamedia.com , JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Dia diperpanjang masa tahanan selama 40 hari kedepan mulai 8 Maret hingga 16 April 2018.

“Mustafa proses perpanjangan penahanan selama 40 hari kedepan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (7/3/2018).

Kenakan Kopiah Hitam, Tersangka Bupati Lampung Tengah Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK

 

Selain Mustafa, KPK juga perpanjang masa penahanan tiga tersangka lainnya yakni, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, J Natalis Sinaga; Anggota DPRD Lampung Tengah, Rusliyanto; serta Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.

“Untuk ketiga tersangka itu perpanjangan penahanannya selama 40 hari kedepan mulai dilaukan kemarin untuk periode 7 Maret sampai 15 April 2018,” tegasnya.

FB_IMG_1773966750014

Diketahui sebelumnya, KPK telah resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan persetujuan pinjaman daerah APBD Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

Keempat tersangka tersebut yakni, Bupati Lampung Tengah, Mustafa; Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, J Natalis Sinaga; anggota DPRD Lampung Tengah, Rusliyanto; dan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman.

Diduga, Bupati Mustafa sengaja menyuap pimpinan DPRD Lampung Tengah senilai Rp1 miliar untuk mendapatkan persetujuan pinjaman daerah APBD 2018 sebesar Rp300 miliar. Pinjaman daerah itu, nantinya akan digunakan Bupati Mustafa untuk membangun proyek infrastruktur di Lampung Tengah.

Sebagai pihak yang diduga pemberi suap, ‎Mustafa dan Taufik disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan, pihak yang diduga penerima suap, ‎Natalis dan Rusliyanto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(fid)

images (15)

Dua Petani Hilang Terseret Arus Sungai Cacaban

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

taapalkudamedia.com , TEGAL – Dua orang dikabarkan hanyut saat menyeberang aliran Sungai Cacaban Desa Tonggara, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Hingga kini Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian dengan menyisir sungai menggunakan perahu karet.

Dua korban yakni Sunardo (37) dan Sukardi (42). Keduanya merupakan warga Desa Tonggara Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal. Peristiwa nahas itu bermula saat dua korban bersama tetangga lagi yakni dari Daryono (47) saat hendak pulang dari sawah, pada Selasa 6 Maret pukul 15.30 WIIB.

Mereka menyeberang sungai yang beraluran deras dan penuh lumpur itu setelah selesai memanen padi. Nahas, saat tiba di tengah sungai dua korban terbawa derasnya arus dan hanyut.

FB_IMG_1773966750014

Proses Pencarian Dua Petani Hanyut di Tegal, Jawa Tengah 

“Basarnas Jateng menindaklanjuti informasi dengan memberangkatkan tim untuk melakukan pencarian dan pertolongan lengkap dengan peralatan SAR air,” tutur kasie operasi dan siaga Basarnas Jateng, Agung Hari Prabowo, Rabu (7/6/2018).

Tim SAR gabungan yabg terlibat dalam pencarian yakni TNI, Polri, BPBD, PMI, Bapala, dan sejumlah warga Desa Tonggara. “Giat operasi pencarian dan petolongan dengan metode penyisiran dengan perahu karet dari lokasi kejadian sampai Jembatan Bandingan sepanjang aliran sungai kurang lebih tujuh kilometer ke arah Utara,” katanya.(fid)

images (15)

Jokowi Tinjau Proyek MRT di Bundaran HI

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

tapalkudamedia.com , JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau progres pengerjaan proyek terowongan bawah tanah mass rapid transit (MRT) Jakarta, fase 1 dari Bundaran HI ke Lebak Bulus.

Pantauan, Jokowi tiba ke Bundaran HI, Jakarta sekira pukul 15.00 WIB. Dia langsung disambut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

FB_IMG_1773966750014

Jokowi langsung mengenakan pakai safety saat tiba di lokasi. Kemudian, Kepala Negara langsung menuju trowongan bawah tanah tempat jalur lintas MRT nantinya.

MRT ditargetkan akan mulai beroperasi pada Maret 2019. Namun, pada 2018 saat perhelatan ASIAN Games digelar, proyek ini diharapkan telah selesai pengerjaannya. (wal)

images (15)
error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih