Beranda Politik & Pemerintahan Bagaimana Mekanisme Pencairan THR untuk PNS?

Bagaimana Mekanisme Pencairan THR untuk PNS?

0
IMG_20240826_000057

JAKARTA – Pemerintah akan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini. Besaran THR yang akan diterima pun akan lebih besar dibandingkan tahun tahun sebelumnya.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Media dan Antar Lembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi mengatakan, para PNS harus bersabar menunggu cairnya THR. Sebab menurutnya, pencairan THR memerlukan berbagai macam mekanisme yang sangat panjang.

Diah menjelaskan, langkah awal adalah masing masing Kementerian dan Lembaga melakukan pendataan pada pegawainya. Termasuk berapa banyak pegawai, berapa total gaji pokok dan bagaimana kinerjanya.

Setelah dapat, maka data tersebut diserahkan kepada Kementerian Keuangan. Setelah itu, Kementerian Keuangan akan melakukan pendataan ulang apakah data yang didapat sesuai atau tidak.

 

“Instansinya ajukan kebutuhan dananya dulu ke Kementerian Keuangan,” ujarnya saat dihubungi , Senin (2/6/2018).

Setelah dirasa cocok, maka Kementerian keuangan akan mencairkan dananya kepada Kementerian dan Lembaga terkait. Dan nantinya Kementerian dan Lembaga tersebut kah yang akan menindak lanjuti dana tersebut kepada para pegawainya.

“Dari Kementerian Keuangan terus dikasih ke Lembaga masing-masing. Baru abis itu di kasih ke pegawai lembaganya masing-masing,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan tengah menyiapkan data Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

 

Hal ini merespons Peraturan Pemerintah (PP) yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 untuk para pensiunan, penerima tunjangan, seluruh PNS, prajurit TNI dan anggota Polri. THR yang diberikan pada tahun ini pun jauh lebih besar karena ditambah dengan tunjangan-tunjangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, kesiapan data tersebut membutuhkan waktu setidaknya satu minggu. Data tersebut pun sedang disiapkan satuan kerja (satker) pemerintah di seluruh Indonesia.

“Sekarang seluruh satker sedang mempersiapkan dokumennya, jadi memang akan menjadi sangat pendek buat para satker menyiapkan karena terpotong waktu libur dua hari di minggu depan,” ujar dia saat ditemui di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Satuan kerja akan mengitung nilai THR dan mengidentifikasi sesuai nama masing-masing PNS. Data tersebut nantinya akan diberikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kemenkeu di seluruh Indonesia.

“Itu akan membutuhkan waktu seminggu. Jadi kita harap pencairan betul-betul akan bisa disalurkan sesudah satker itu menyampaikan ke KPPN kita,” katanya.

 

Adapun penambahan nilai THR yang jauh lebih besar di tahun ini, kata Sri Mulyani, pihaknya belum memperhitungkan seberapa besar pengaruhnya pada pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Namun dia meyakini pertumbuhan ekonomi kuartal II akan jauh lebih baik.

“Saya belum melakukan penghitungan, nanti kita lihat. Sesuai datanya BPS, konsumsi di level rumah tangga yang miskin selama ini sangat terbantu dengan program seperti dana desa, PKH, sedangkan kelas menengah ini yang diharapkan menggerakkan, kita berharap kuartal II konsumsi lebih tinggi dari kuartal kemarin,” pungkasnya. (gir)

Salinan dari Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_082045_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231029_070314_0000
Black Modern Music News Headline Instagram Post_20231021_165812_0000

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini