Made Swastika, SE Anggota DPRD Banyuwangi Adakan Reses di Desa Mangir

 

Serap aspirasi ( Reses ) Tahap lll Tahun 2021 Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, Propinsi Jawa Timur, Masa Bhakti Tahun 2019 s/d 2024, Made Swastika, SE, Komisi l ( Bidang Pemerintahan, Kesehatan ) dari Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan ll ( Kecamatan Rogojampi, Kabat, Blimbingsari, Songgon, Singojuruh ).

Pelaksanaan reses bertempat di Dusun Cengkokan, Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Dihadiri ranting-ranting yang ada di Desa Mangir beserta perwakilan masyarakat dari warga sekitar, Jum’at ( 05/11/2021 ).

Dalam kesempatan ini Made Swastika, SE menyampaikan, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Abdullah Azwar Anas mempunyai program UMKM Naik Kelas, diantaranya diperuntukkan toko-toko pracangan, kami sebagai anggota dewan akan mengawal program-program Bupati agar tepat sasaran untuk kesejahteraan rakyat Banyuwangi,” ungkapnya.

Made Swastika, SE juga menyampaikan tujuan dari reses agar program-program pemerintah bisa turun di tengah masyarakat, sehingga bisa menjadi sebuah kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat luas, baik infrastruktur ataupun pemberdayaan perekonomian masyarakat.
Ada beberapa pertanyaan ataupun usulan dari masyarakat yang hadir kepada Made Swastika, SE. Salah satu pertanyaan dari perwakilan Sasak Bomo menyampaikan,” UMKM itu dalam bidang perdagangan itu apa dan caranya bagaimana?
Made Swastika, SE menjawab bahwa UMKM Naik Kelas adalah program dari Bu Ipuk yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan perekonomian rakyat Banyuwangi sedangkan cara mendapatkan nanti bisa didata ataupun membuat sebuah proposal. Jadi ada terobosannya, kami sebagai anggota Dewan akan memperjuangkan apa yang diharapkan rakyat,” jelasnya.

Ketika ditemui awak media Made Swastika, SE menyampaikan,” bahwa reses kali ini adalah reses ketiga tetapi saya menjalankan reses yang kedua, karena saya Pengganti Antar Waktu ( PAW ) alm Salimi. Reses ini dalam rangka jaring aspirasi masyarakat Desa Mangir. Dalam reses kali ini saya pusatkan satu titik di Desa Mangir. Dengan maksud ini merupakan amanat Undang-Undang yang harus saya jalankan. Aspirasi rakyat bisa tersampaikan dalam penganggaran APBD Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran berikutnya ( 2020 ). Disamping itu kita pingin mengetahui sejauh mana perkembangan rakyat dalam masa pandemi ini, keluhan-keluhan yang menjadi masukan-masukan bagi kami agar kami bisa menyuarakan dalam pembahasan-pembahasan dalam pemerintahan,” pungkasnya. (Reny)

Related posts

Pilar 08, Situbondo Mantapkan Dukungan ke Bung Karna

UNEJ Kembangkan Inovasi Sektor Holtikultura Salah Satunya Bawang Merah

Awali A Beg Rembeg PJ Bupati Bondowoso Panen Pisang Kemitraan Petani Melenial