6 Tersangka Dugaan Korupsi Pembuatan Dokumen UKL UPL Kabupaten Situbondo Digelandang Sebagai Tersangka

 

Situbondo – 6 tersangka dugaan korupsi pembuatan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL UPL) pada Dinas Lingkungan Hidup digelandang Kejaksaan Negeri Situbondo, Rabu malam (20/7/2022).

6 orang tersangka yang ditahan di Rutan Situbondo terdiri dari 4 orang pejabat di Dinas Lingkungan Hidup, 1 orang penyedia dan 1 orang konsultan. Mereka berinisial US, TW, AS, SWD, JK dan YUD.

“Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembuatan dokumen UKL UPL pada Dinas Lingkungan Hidup sudah masuk tahap penetapan tersangka dan kami langsung melakukan penahanan terhadap terduga selama dua puluh hari pertama dari tanggal 20 Juli hingga 8 Agustus 2022,” jelas Reza Aditya Wardhana SH, Kasi Pidsus Kejari Situbondo saat berada di Rutan Situbondo.

Aditya menjelaskan bahwa, akibat perbuatan tindak pidana korupsi UKL UPL di Dinas Lingkungan Hidup yang dilakukan oleh Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Kometmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Penyedia, Pejabat Teknis dan Konsultan tersebut, negara dirugikan sekitar 800 juta.

“Apabila ada perkembangan fakta selanjutnya, maka akan kita dalami,” tegasnya.

Diinformasikan sebelumnya Kejaksaan Negeri Situbondo menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan dokumen UKL UPL pada Dinas Lingkungan Hidup berawal dari pengeledahan pada hari Rabu tanggal 2 Bulan Maret tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Kajari Situbondo yang lama.

Dari hasil pengeledahan tersebut, pihak Kejari Situbondo berhasil menyita 5 boks dokumen dan menemukan indikasi dugaan rekayasa penyusunan dokumen UKL- UPL untuk pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp. 249 Miliar yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Related posts

Kirab Bedhol Pusaka Akan Awali Peringatan Bulan Bung Karno 

Ratusan JCH Bondowoso Diberangkatkan

Tindaklanjuti Rekomendasi KASN  Pemkab Bondowoso Tata Ulang Ratusan ASN