Beranda Hukum & kriminal Oknum Guru Ngaji Diduga Lakukan Aksi Pencabulan

Oknum Guru Ngaji Diduga Lakukan Aksi Pencabulan

1784696982808
Jember  – tapalkudamediq.com 
Seorang oknum guru ngaji berinisial MH, warga Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang Kabupaten Jember diduga melakukan aksi pencabulan terhadap tujuh santrinya. Petugas kepolisian setempat pun berhasil menangkap pelaku, Selasa (14/03/2018) sore kemarin.
Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo menyampaikan, pada Selasa siang kemarin, pihaknya menerima laporan dari salah seorang keluarga korban. Dimana korban mengaku pernah dicubit di bagian dada oleh pelaku. “Bahkan, beberapa waktu lalu tersangka membuka paksa celana korban dan meraba paha dan kemaluan korban,” papar Kusworo.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit PPA Polres Jember langsung meluncur menangkap tersangka di rumahnya. Saat diintrogasi, akhirnya terungkap, sejak dua tahun terakhir sudah ada tujuh santrinya yang menjadi korban nafsu liarnya itu. “Tersangka mencabuli santrinya di salah satu ruangan di Mushalla. Alasannya, untuk mendisiplinkan santrinya itu,” ungkapnya
Hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap tersangka. Sebab, disinyalir masih ada kemungkinan jumlah korban bertambah. “Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya ( Zainul)
1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini