Beranda Hukum & kriminal Pesta Sabu 3 Pemuda Diringkus

Pesta Sabu 3 Pemuda Diringkus

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

KOBARĀ – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng berhasil meringkus tiga orang di wilayah Kumai saat melakukan pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Abdul Kadir RT 7, Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai.

Ketiga tersangka yakni laki laki SP dan AA serta perempuan NFA. Ketiganya berawal bertemu untuk berlebaran, namun berlanjut ke pesta narkoba.

ā€œKetiganya kita tangkap di Jalan Abdul Kadir RT 7 Kumai Hulu pada Jumat sore,ā€ ujar Kasat Narkoba Iptu Triyono, Sabtu (23/6/2018).

Ia menjelaskan, berawal dari informasi masyarakat terdapat rumah yang sering digunakan sebagai tempat menggunakan narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar di dalam rumah tersebut Terdapat tiga orang yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

FB_IMG_1773966750014

sabu

ā€œKemudian dilakukan penggeledahan disaksikan ketua RT setempat dan ditemukan bungkusan kecil yang berada di bawah karpet yang di duga narkotika jenis sabu,ā€ tuturnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 paket shabu dgn berat kotor 0.27 gram, 1 (satu) buah bong lengkap pipet kaca, 1 (satu) gunting, 2 (satu) korek api gas dan 1 buah sendok dari potongan sedotan. Ketiganya Melanggar Pasal 112 ayat (1) atau pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 TH 2009 tentang Narkotika.(wal)

images (15)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini