Bondowoso – PJ Sekda Bondowoso Heriyah Yuliati menegaskan agar masyarakat jangan terpengaruh iming-iming tentang rekrutmen tenaga honorer.
Karena menurutnya secara aturan sudah jelas bahwa tenaga non ASN itu sudah tidak boleh ada pengangkatan tenaga non ASN.
“Jadi tolong informasikan kepada seluruh masyarakat bahwa tidak ada lagi istilahnya pengangkatan tenaga non ASN, karena memang aturannya masih tetap sejak Tahun 2022,”tegasnya ,Jum’at 29/12/2023 di Pendopo Raden Bagus Asra Bondowoso.
Dikatakan bahwa sudah tidak diperkenankan untuk mengangkat tenaga non ASN, kecuali itu atas seizin dari Kementerian.
Misalnya kita mendapatkan izin dan itu pun itu untuk posisi-posisi tertentu, tapi bukan non ASN, jadi kalau non ASN sejauh sepanjang aturannya tidak berubah maka itu tidak boleh.
Ditegaskan apa lagi ada oknum ASN yang sengaja bermain-main dengan regulasi tentang rekrutmen tenaga honorer ,pihaknya tidak segan-segan bertindak tegas.
Hal tersebut disampaikan menyusul pemberitaan dibeberapa media yang menyoroti pengadaan tenaga honorer dengan imbalan hingg belasan juta rupiah.








