Bondowoso , Akhir Tahun PJ Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto melakukan Briefing Camat se Kabupaten Bondowoso hingga larut malam di Pendopo Randen Bagus Asra Jumat (29/12/2023) malam.
PJ. Bupati Bondowoso melalui Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso Haeriyah Yuliati menjelaskan bahwa pihaknya malam hari ini sebenarnya merupakan respon pemkab, juga dalam artian merespon apa yang menjadi atensi teman-teman media.
“Kita malam hari ini mengumpulkan teman-teman Camat se- Kabupaten Bondowoso untuk diberikan pengarahan oleh Bapak Bupati, bukan hanya dari sisi pemberitaan yang beredar. Tapi yang pertama menjelang tahun baru ini apa saja yang harus dilakukan oleh teman-teman Camat,” ungkapnya.
Dikatakan bahwa dalam menghadapi Pemilu 2024 yang sudah semakin dekat pihaknya juga menganggap perlu untuk memberikan arahan kepada para Camat.
“Utamanya tentang mengingatkan kembali tidak bosan-bosan bahwa tentang netralitas kita sebagai ASN, apalagi Camat ini adalah seorang pemangku wilayah yang memiliki tanggung jawab cukup berat di era pesta demokrasi nanti, dia harus mengayomi banyak orang di wilayahnya dan harus menjaga kondisi wilayah. Maka netralitas itu sangatlah penting untuk tetap dijaga,” paparnya.
Menurutnya , PJ Bupati juga menekankan kepada semua Camat untuk melaksanakan apa yang sedang menjadi instruksi dari pemerintah pusat tentang netralitas ASN terkait kinerja.
“Kita sudah menyampaikan beberapa waktu yang lalu kita akan terus mengevaluasi kinerja teman-teman untuk perbaikan, jadi evaluasi ini dilakukan untuk melakukan perbaikan-perbaikan agar ke depan kinerja dari teman-teman itu bisa jauh lebih baik dalam memberi pelayanan kepada masyarakat ,”tegasnya.
Tadi kata Haeriyah juga sempat disentil perihal ramainya tentang kuda, dan sudah barang tentu pemkab sudah memberikan warning kepada yang bersangkutan dan seluruh Camat untuk tidak bermain-main dengan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah.
“Misalkan, nanti terbukti sudah barang tentu setiap pelanggaran pasti akan ada sanksi , jadi kita akan tetap bertindak profesional sepanjang memang terbukti melakukan pelanggaran pasti kita akan memberikan sanksi sebagaimana yang diatur oleh aturan perundang- undangan,” pungkasnya.
Untuk diketahui kegiatan tersebut bersifat internal ,awak media menunggu diluar hingga acara selesai.