Beranda Lensa Nusantara Negeri Jiran Malaysia Lock Down, 5 TKI Ikuti Protokoler Kesehatan di...

Negeri Jiran Malaysia Lock Down, 5 TKI Ikuti Protokoler Kesehatan di Dalam Gedung Karantina

IMG-20250408-WA0090

Situbondo – Setelah negeri Jiran, Malaysia memberlakukan masa lock down selama pandemi Covid19, akhirnya berdampak kepada sejumlah tenaga kerja asing yang dipulangkan, tidak terkecuali tenaga kerja Indonesia. Sebanyak lima tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia asal Kabupaten Situbondo tepat pada pukul 10.30 wib, Sabtu (13/06/2020) yang dipulangkan oleh pihak pemerintah kerajaan Malaysia telah tiba di Situbondo.
Dan kelima TKI yang terdiri dari dua pria dan tiga perempuan tersebut langsung memasuki areal gedung karantina di Jalan WR Supratman, Situbondo, Jawa Timur.
Mereka dijemput di bandara oleh tim gabungan dan pulang menggunakan kendaraan mobil Disnaker Situbondo.
Dan sebelum memasuki ruang di gedung karantina, ke lima TKI tersebut membasuh tangan dengan cairan hand sanitizer.
Mereka diharuskan menginap selama beberapa hari di karantina itu. Sementara itu menurut Kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Situbondo, Budi. P mengatakan bahwa, kelima TKI tersebut setelah memasuki areal gedung karantina harus mematuhi protocoler kesehatan.
“Untuk jangka waktu mereka TKI ini berada di dalam gedung karantina ini tergantung protocoler kesehatan, jadi kalau protocoler kesehatan menentukan tiga hari, ya tiga hari selesai,” ujarnya, Sabtu, (13/06/2020).
Reporter/ Editor : Anies Septivirawan
Editor/Reporter : Anies Septivirawan

1744129950993