BONDOWOSO-5400 Guru Ngaji Akan Mendapatkan Tunjangan Sesuai Regulasi.Menurut Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin hal ini karena banyaknya permintaan dari tokoh agama ,tokoh masyarakat dan juga DPRD perihal tidak perlu adanya batasan santriĀ untuk mendapatkan tunjangan guru ngaji .
Hal tersebut disampaikan usai Rapat Paripurna jawaban bupati pandangan umum (PU) fraksi di DPRD, Kamis (1/8/2019).
āSaya cenderung menyetujui yang tanpa melihat jumlah santri, karena yang kami prioritas masalah kegiatannya,ājelasnya.
Dijelaskan bahwa, aspirasi yang banyak muncul tidak ada pembatasan, karena yang memang harus dilihat adalah perannya. Bukan jumlah santrinya tapi aktivitas yang dilakukan.
āAktivitasnya, meskipun tidak banyak kan di sana aktivitasnya juga ada ,ā tegasnya.
Menurutnya verifikasi data guru ngaji sudah selesai, dan terakhir berada diangka 5400 lebih penerima.
Sebagaimana banyak diinformasikan Pemkab akan membatasi jumlah santri minimal 10 sebagai salah satu syarat agar guru ngaji bisa menerima honor yang masuk dibidang pendidikan karakter pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan kenaikan honor guru ngaji dari Rp 800.000 menjadi Rp 1,5 juta.
Terkait guru ngaji ini bupati juga menyampaikan secara langsung dalam sidang paripurna tanggapan bupati terhadap pandangan umum fraksi bahwa ,mengenai pembatasan jumlah santri akan disesuaikan sebagaimana regulasi yang telah ditetapkan dan
āUntuk pendidikan dan pelatihan metode cara cepat belajar membaca Al-Quran bagi guru ngaji akan kami koordinasikan dengan Kementerian Agama,ā pungkasnya.