Mojokerto – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyudahi penggeledahan dua rumah pribadi milik Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP), Kamis (26/4) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam penggeledahan yang dilakukan selama 10 jam ini, KPK mengamankan sebanyak 13 unit kendaraan berbagai jenis.
Pantauan KPK mengamankan 5 jet ski seharga masing-masing Rp 400 juta, 6 mobil mewah berbagai jenis yakni 2 Toyota Innova, Subaru, Honda CRV terbaru, Range Rover, dan satu mobil pick up, serta 2 motor.
Rombongan penyidik meninggalkan kediaman pribadi MKP pukul 01.00 WIB. Selanjutnya, guna kepentingan penyidikan, semua barang bukti tersebut kini diamankan di Polsek Magersari.
“Kita hanya dititipi 13 barang bukti, untuk datangnya pakai pengawalan patwal,” ungkap sumber di Polsek.
Diinformasikan sebelumnya, penyidik KPK mendatangi Kantor Pemerintah Mojokerto guna menindaklanjuti penyelidikan kasus dugaan gratifikasi dalam proyek pemasangan 15 tower BTS yang berlangsung pada tahun 2015.
Di Kantor Pemkab Mojokerto, KPK langsung menuju ruang kerja Bupati, Wabup, dan Sekretaris Daerah. Setelah menggeledah ketiga ruangan kerja pejabat elit Pemkab, penyidik KPK kemudian memeriksa sejumlah SKPD di antaranya Bappeda, Humas, DPMPTSP, Dinas PUPR, DLH, Bapenda, dan Satpol PP. Dari berbagai tempat tersebut, KPK telah mengamankan sejumlah berkas yang diduga terkait dugaan kasus dugaan gratifikasi.
Sedangkan mulai Rabu (25/4) petang kemarin, KPK giliran menggeledah rumah pribadi MKP. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK (red)