FeaturedLensa NusantaraPolitik & Pemerintahan

Warga Klatakan Datangi Kantor DPC PDIP Jember Guna Meminta Bantuan Hukum

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

JEMBER- Sejumlah perwakilan warga Desa Klatakan, Kecamataan Tanggul, Jember mendatangi kantor DPC PDIP Jember di jalan Jember-Bondowoso, Baratan, Kecamataan Patrang,Rabu (9/11/2022),

Kedatangan mereka guna meminta bantuan hukum atas dugaan pengelapan setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disetor warga melalui perangkat desa setempat.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Warga merasa rutin melakukan pembayaraan tagihan PBB yang dipungut oleh perangkat desa setiap tahun namun diduga setoran PBB yang dipungut dari puluhan warga desa Klatakan itu, tidak disetorkan kembali pihak ke Dispenda Jember.

Aang Gunefi mengatakan warga mengaku rutin membayar setoran PBB setiap tahunnya melalui perangkat desa setempat yang datang menagih kerumah warga.

Namun petugas penagih tidak memberikan bukti pembayaran dan hanya memberikan SPPT saja.

“Tujuan kami warga Desa Klatakan ingin minta pendampingan hukum atas persoalan tagihan pajak yang ada di Desa Klatakan.

Karena pajak yang kita bayar selama 2020-2021, ternyata malah jadi terutang di tahun 2022 ini. Kami berharap ada tindak lanjut,” kata Aang kepada wartawan di Kantor DPC PDI Perjuangan Jember, Rabu (9/11/2022).

iklan dalam

Dikatakan, munculnya keterangan pajak terutang yang dialami itu. Hampir dirasakan 80 persen warga di Desa Klatakan.

“Kondisi ini, kurang lebih ada Rp 60 juta total yang dianggap terutang itu, Terkait hal ini, sebagian warga kami kan adalah orang desa. Artinya soal bukti pembayaran pajak SPPT tahunan itu, kami tidak menyimpan bukti pembayaran (pajak) yang kami lakukan. Saya sendiri juga tidak menyimpan. Karena kita percaya dengan perangkat desa ini,” jelasnya.

Menyikapi persoalan itu sejumlah perwakilan warga desa meminta pendampingan hukum ke DPC PDI Perjuangan. Dengan alasan nantinya dapat dilakukn kajian hukum, apakah ada dugaan pelanggaran hukum. Terlebih soal dugaan pengelapan dari uang pajak yang telah dibayarkan warga.

“Kita minta bantuan pendampingan hukum ini. Katanya disampaikan akan dikaji. Sekiranya nanti ada pelanggaran hukum. Persoalan ini akan kami teruskan ke polisi. Untuk persoalan ini, sejak zamannya mantan kepala desa Romlan, dan hingga Kepala Desa sekarang Ali Wafa itu. Malah lucunya perangkat desa yang baru malah menagih ke kami. Lah kita sampaikan kalau sudah bayar. Untuk persoalan ini, melibatkan seluruh perangkat desa,” tandasnya.

Atas keluhan sejumlah perwakilan warga Desa Klatakan itu, Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Jember Budi Hariyanto mengatakan Pihaknya secara terbuka akan memberikan pendampingan hukum dan mengkaji apakah benar telah terjadi dugaan pengelapan setoran PBB dari warga yang dilakukan oknum perangkat Desa Klatakan itu.

“Kita pelajari apakah ada pelanggaran hukum atau tidak. Namun jika ada, maka kita akan konsultasikan dengan pimpinan untuk langkah-langkah berikutnya,” tegasnya.

Namun demikian, dari kajian sementara yang dilakukan disinyalir persoalan pajak terutang itu tidak hanya terjadi di satu desa saja.

“Untuk temuan saat ini, yang terutang dan disampaikan belum terbayar. Itu dari tahun 2020-2021,” imbuhnya.

Budi mengatakan terkait persoalan yang ada Desa Klatakan diketahui Kepala Desa saat ini sedang menghadapi persoalan dugaan korupsi mengenai tanah kas desa.

“Sehingga adanya persoalan ini, harusnya bupati harus turun tangan. Jangan hanya tahu, apalagi saat kepala desanya ditahan. Jangan sampai roda pemerintahan desa tidak berjalan. Karena sampai sekarang tidak tahu (apakah ada penjabat sementara untuk kepala desa itu). Sehingga ini harus diperhatikan bupati, terkait upaya hukum penyelesaian soal pajak daerah ini,” pungkasnya mengakhiri.

 

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Sambut Kedatangan Jamaah Haji ,Bupati Bondowoso Mendoakan Semoga Jadi Haji Mabrur

Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Peringati Maulid Tepat Dimalam 12 Rabiul Awal

Hadapi Pasar Global,Tanah Tandus di Sumberkolak Disulap Jadi Lahan Sirih Wangi

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih