Politik & Pemerintahan

Usai Diperiksa Idrus Marham Ditahan KPK

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham usai diperiksa perdana sebagai tersangk‎a kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Idrus langsung mengenakan rompi tahanan KPK setelah sempat ‎dikonfirmasi sejumlah hal sebagai tersangka oleh penyidik. KPK menahan mantan Sekjen Partai Golkar tersebut untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) belakang Gedung Merah Putih.
iklan dalam
“IM ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Kavling 4,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (31/8/2018).
Idrus sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek PLTU Riau-1. Selain Idrus, KPK juga telah lebih dulu menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dan bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo.
Idrus diduga mengetahui penerimaan uang yang diterima dari Eni Saragih dari Johannes B Kotjo. Bahkan, Idrus juga diduga telah dijanjikan mendapatkan jatah sebesar 1,5 Juta Dolar Amerika jika meloloskan perusahaan Kotjo di proyek PLTU Riau-1.
(erh)
IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Rapat Umum Bersama Relawan ,Jokowi Minta Bangun Citra Positif Pemerintah

45 Personil Pendopo Express, Upaya Pelayanan Publik Hingga ke Rumah Warga

Sukseskan Jokowi – Ma'ruf Bondowoso Siap Jadi Tuan Rumah Deklarasi Bara Baja Se – Tapal Kuda

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih