Hukum & kriminal

Tiga Trio Maling Diciduk Saat Jarah Rumah Dosen di Bangkalan

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

tapalkudamedia.com
Sebanyak tiga pelaku pencurian berhasil diamankan Satreskrim Polres Bangkalan. Mereka adalah SA (39), warga Jengkebuan, Kelurahan Pangeranan, Kecamatan/Kab. Bangkalan.

Berikutnya, AZ (35) warga Dusun Deksoka, Kecamatan Jatikoong Jatiroto Utara, Kabupaten Jember. Terakhir, M (46) warga Jl. Pesalakan, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040
iklan dalam

Kronologi kejadiannya, para pelaku memasuki sebuah rumah korban bernama Abdul Rahem (50), di Jl. Ahmad Marzuki, Kelurahan Pangeranan Kecamatan/Kabupaten Bangkalan, Kamis (22/2) lalu sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku berhasil memasuki rumah korban melalui atap dengan menggunakan tangga. Mereka masuk melalui jendela yang tidak terkunci. Saat itu, korban yang seorang dosen di salah satu perguruan tinggi di Bangkalan itu tengah tertidur lelap.

Dengan bergerak cepat dan taktis, para pelaku berhasil membawa kabur barang-barang berharga milik korban. Di antaranya, 4 unit Hp, 2 unit laptop, 1 jam tangan serta uang Rp 20 juta.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap para pelaku, ditemukan barang bukti berupa, Hp merk Iphone 5S warna hitam, jam tangan merk Seiko, dasbook Hp dan laptop.

Para tersangka mengaku terpaksa melakukan pencurian karena terdesak sebab tidak memiliki uang. Mereka akan dijerat kasus pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. 

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Istri Kalapas Sukamiskin dan Artis Inneke Koesherawati Juga Ikut Ditangkap KPK

270 Napi Lapas Kelas II A Jember Dapat Remisi di HUT ke 73 RI

Agus Jack Center Minta Kejari Serius Tangani Kasus Dugaan Korupsi DD di Bondowoso

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih