Situbondo – Berita kelam tentang pemecatan perangkat desa Duwet, Nurholis (40) berbuntut panjang yang berujung pada dugaan pemerasan oleh pihak tak bertanggung jawab beberapa waktu lalu.
Sebagaimana pernah diberitakan, pemecatan Nurholis oleh kepala desa Duwet, Adi Candra Karisma telah menuai pendapat atau komentar beragam dari berbagai kalangan.
Ada yang mengecam atas pemecatan tersebut, namun ada juga yang lebih banyak mendukung pemecatan terhadap Nurholis, utamanya dari kades Duwet.
Menurut kepala desa Duwet, Adi Candra Karisma, mengatakan, pihaknya memecat perangkat tersebut sudah secara prosedural.
“Kami sebagai kepala desa Duwet memberhentikan Nurholis sudah melalui proses atau secara prosesdur, namun sayangnya pemecatan ini berujung pada pemerasan dan saya telah dituduh terlibat dalam pemerasan itu, dan saya juga dituding menjadi sutradara nya, perlu saya luruskan disini bahwa saya sebagai kepala desa Duwet bukan dan tidak menjadi sutradara pemerasan oleh oknum – oknum tak bertanggung jawab, bahkan saya sangat mengecam terhadap tindak pemerasan itu,” ujar nya, Selasa (13/10/2020) di ruang kerjanya. (ans)