BANYUWANGI – Mattawi (56) warga Dusun Maelang, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, melakukan ritual ‘Sumpah Pocong’ di Masjid Roudhatul Jannah di desa setempat, Rabu (15/8/2018).
Sumpah pocong itu dilakukan atas permintaannya sendiri. Tujuannya, untuk menampik tuduhan dirinya memiliki ilmu santet. Ratusan orang menyaksikan proses yang cukup langka ini.
Kapolsek Wongsorejo, Iptu Kusmin, menyatakan, pelaksanaan Sumpah Pocong tersebut berlatar belakang terjadinya pengerusakan rumah Mattawi oleh orang tak dikenal. Aksi perusakan ini terjadi beberapa kali. Mulai dari dilempar batu hingga rumah Mattawi dibakar dengan cara dilempari semacam bom molotov.
“Seluruh aksi perusakan itu terjadi pada malam hari,” jelasnya Rabu (15/8/2018) siang.
Tidak hanya itu, lanjut Kusmin, beberapa tetangga Mattawi juga memperlihatkan perilaku yang aneh. Setiap kali Mattawi hendak berkunjung ke rumah tetangganya beberapa tetangga sengaja menutup pintu rumahnya. Sehingga Mattawi merasa tidak tenang.
“Untuk itu dia meminta di Sumpah Pocong kepada MUI Banyuwangi untuk mendapat ketenangan dan meyakinkan warga bahwa dia tidak memiliki ilmu santet,” bebernya.
Terkait aksi perusakan yang terjadi di rumah Mattawi, Kusmin menyatakan, secara hukum dia melihat hal itu merupakan perbuatan kriminal murni. Untuk itu dia sudah melakukan penyelidikan terkait perusakan yang terjadi di rumah Mattawi. “Kita sudah lakukan penyelidikan,” tegasnya.