Beranda Lensa Nusantara Bambang Suwito : Masyarakat Punya Hak Mengawasi Pembangunan Infrastruktur

Bambang Suwito : Masyarakat Punya Hak Mengawasi Pembangunan Infrastruktur

tapalkuda1-removebg-preview.png (1)

Bondowoso – Untuk mengetahui konsep transparansi dan akuntabilitas dalam kegiatan pemerintahan , untuk mengidentifikasi adanya monopoli dan penyelewengan dalam penyelenggaraan dan pembelajaan pembagunan, serta mengetahui peran masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pembagunan , masyarakat perlu diberi penguatan dan pembelajaran , bahwa mereka punya hak. Hal tersebut disampaikan Bambang Suwito saat dikonfirmasi tapalkudapost.com , Rabu 15/08/2018.
Bambang menjelaskan, transparansi merupakan prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang penyelenggaraan pemerintahan.
Sedangkan akuntabilitas  kata Bambang Suwito adalah kewajiban orang atau badan untuk bisa mempertanggungjawabkan keuangan, manajerial dan kegiatan yang telah diberikan pada mereka, dan melaporkan kepada para pemangku kepentingan.
“Power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely”  yang artinya kekuasaan cenderung membuat orang korup, kekuasaan mutlak = mutlak korupsi  , dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi dan terlibat aktif mengawasi pelaksanaan pembangunan tersebut,” jelasnya.
Sedangkan kewajiban dari pemerintah kata Bambang Suwito adalah memberikan informasi rencana pembangunan apa saja yang akan dilaksanakan. “Masyarakat cukup berkepentingan sebagai pengawas untuk memastikan perolehan haknya tersebut,” paparnya.
Karena, masyarakat sekarang dilihat sebagai pelanggan (client/customer) penerima layanan yang harus mendapatkan standar minimal layanan dan seluruh hak-haknya.
“Pengawasan masyarakat dapat berjalan dengan efektif apabila pintu pengawasan terbuka lebar, dan juga masyarakat memiliki kesadaran serta kemampuan untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.
Sehingga, dengan terbukanya pintu pengawasan, masyarakat dapat ikut serta dalam musyawarah rencana pembangunan , yakni media yang dapat digunakan masyarakat untuk mengawasi proses perencanaan belanja pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.
Berdasarkan pantauan politikus PDIP ini , begitu banyak jalan yang masih rusak di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur ,” Kita semua tahu mereka sering menyampaikan postinganya di media sosisal tentang kondisi jalan di Bondowoso ,” imbuhnya.
Infrastruktur  memegang  peranan  penting  sebagai  salah  satu  roda  penggerak pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Keberadaan infrastruktur yang   memadai   sangat   diperlukan   seperti   halnya   infrastruktur   jalan   dan   jembatan.   Keterbatasan   pembangunan   infrastruktur   jalan   dan   jembatan,   menyebabkan melambatnya laju investasi.
“ Di Bondowoso ada 1.320 km  jalan dengan rincian makadam 141 km, sisanya adalah jalan tanah .Setiap tahunnya APBD menganggarkan 350 hingga 400 km jalan , ini berarti seharusnya kurang lebih dalam kurun waktu 4 tahun semua jalan di Bondowoso sudah baik, namun kenyataanya hal ini belum bisa dinikmati masyarakat,ini yang perlu dipertanyakan,” tegasnya.
Untuk itulah selain fungsi pengawasan dari dinas, lembaga,pemerintah , Bambang Suwito berharap kedepan masyarakat turut membantu memberikan pengawasan pada pembangunan jalan, jika memang tidak sesuai segera melaporkan pada pihak-pihak terkait , sehingga pembagunan jalan tidak stagnan karena cepat rusak,” harapnya.
Untuk itulah pihaknya kedepan berencana akan kembali mengadakan lomba foto dan flog infrastruktur di Bondowoso guna memberikan keluasan kepada masyarakat menyampaikan temuan diwilayahnya. ” Insyaalllah tak lama lagi akan diadakan lomba lagi, agar masyarakat ikut memantau jalannya pembagunan , dan semakin hari akan berdampak lebih baik pada pelaksana karena mereka akan berhati-hati mengerjakannya,” pungkasnya.
 
 
 

images (15)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini