FeaturedHukum & kriminal

Setahun Buron Kasus Korupsi, Mantan Wakil Bupati Cirebon Akhirnya Tertangkap

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

CIREBON – Setelah satu tahun menjadi buronan sejak 1 Februari 2017, mantan wakil Bupati Tasiya Soemadi alias Gotas akhirnya tertangkap tim Kejagung dan Kejari Cirebon.

Tasiya ditangkap di di Dusun Babadan, Pekalongan pada Senin, 30 April 2018 sekira pukul 10.30 wib.Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Heni Yuwono mengatakan, Gotas telah dilimpahkan ke Lapas Kelas I Cirebon oleh Kejari Sumber Cirebon.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Hal itu Sesuai protap dan SOP setiap narapidana yang baru masuk ke lapas di tempatkan di blok admisi orientasi (AO).”Jadi Pak Gotas ditempatkan di blok AO selama 1 bulan dengan program masa pengenalan lingkungan lapas tentang tata tertib lapas,” katanya, Selasa (1/5/2018).

Perlu diketahui, Putusan Mahkamah Agung Nomor 436 K/KPID.SUS.2016 menyatakan Gotas dihukum pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan dan dikenakan denda sebesar Rp 200 juta dengan subsider 6 bulan penjara.

Gotas terlibat kasus korupsi dana bansos Kabupaten Cirebon tahun 2009-2012, hibah dan proposal fiktif yang tidak sesuai dengan ketentuan dengan total kerugian negara sebesar Rp159 juta.(fzy)

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Resep ONGOL-ONGOL Pandan

Wabup Himbau Masyarakat Jaga Situbondo Tetap Kondusif

Sosialisasi e-Voting di Desa Bugeman

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih