BONDOWOSO – Hingga Bulan Juli 2024 Capaian Pajak Bumi dan Bangunan masih mencapai 20 Persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso Dodik Siregar menjelaskan, capaian PBB untuk semester pertama masih dinilai belum maksimal
“Belum maksimal masih 20 persen,”ungkapnya.
Ia belum tahu pasti alasan yang jelas terkait penarikan pajak tersebut belum maksimal., Padahal kata Dodok, pihaknya sudah maksimal melakukan sosialisasikan wajib pajak namun, capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024, masih tercatat rendah.
“Untuk sarapan, masih kurang banyak ya, harapannya ya untuk tahun ini bisa 100 persen,” harapnya, Senin 15/07/2024
Menurutnya untuk capaian di akhir tahun 2023 lalu, mencapai 81 persen dan di bulan Juli 2024 ini, capaian PBB masih sekitar di 20 persen. Dimana, untuk capaian 100 persen dalam satu tahun, sekitar Rp. 17 miliyar.
“Meski demikian, kami terus berupaya turun ke beberapa kecamatan dan desa dengan memaksimalkan petugas lapangan,” ungkapnya.
Dikatakan bahwa ,keinginan dari pemerintah Kabupaten untuk wajib pajak, dapat maksimal membayar pajak karena, hal ini berkaita dengan keuangan fiskal pemerintah kabupaten Bondowoso.