Ekonomi & TeknologiFeaturedPolitik & Pemerintahan

Seluruh Fraksi DPRD Bondowoso Sepakati Raperda P-APBD 2023

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Bondowoso – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2023 memasuki tahap akhir.

Rabu ,20/09/2023 digelar rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Bondowoso dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Bondowoso Tentang Penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD H.Ahmad Dhafir ini dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bondowoso. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso.

Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD (FPKB, Amanat Golkar, Gerindra, PPP dan PDI Perjuangan) dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bondowoso.

Secara umum Fraksi FPKB, Amanat Golkar, Gerindra, PPP dan PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bondowoso dapat memahami berbagai pertimbangan yang menjadi landasan rencana P-APBD tahun 2023. Namun demikian, fraksi-fraksi tersebut juga menyampaikan beberapa masukan kepada eksekutif baik dibacakan ataupun diserahkan langsung.

iklan dalam

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Bondowoso dan Pimpinan DPRD Tentang Penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan nota persetujuan bersama tersebut disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso.

Bupati Bondowoso menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para Pimpinan, Badan Anggaran, Fraksi-fraksi, Komisi-komisi serta segenap anggota DPRD yang telah membahas dan mencermati rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023, baik dalam Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, rapat Komisi-komisi, rapat Badan Anggaran dan penyampaian pemandangan akhir Fraksi-fraksi serta penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

“Untuk itu kepada segenap Kepala Perangkat Daerah agar mencermati dan menindaklanjuti koreksi serta saran yang telah disampaikan dalam pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, sebagaimana telah diatur dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2023 disebutkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Perubahan APBD disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi selambat-lambatnya 3 hari setelah persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah.

Berdasarkan hasil pembahasan sejak ditetapkannya Perubahan KUA dan PPAS sampai dengan disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023,

Berdasarkan hasil akhir pembahasan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Raperda Perubahan APBD TA 2023 semula berjumlah Rp. 2.053.335.101.258 bertambah sejumlah Rp. 178.032.240.230 sehingga perubahan menjadi Rp. 2.231.367.341.488

Hasil persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi dan hasil terhadap penyempurnaan evaluasi dimaksud akan dipaparkan kembali dalam rapat Badan Anggaran DPRD berikutnya.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan hidayahnya kepada kita semua dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Bondowoso yang kita cintai ini,” pungkasnya.

 

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Sinergitas 3 Pilar di Desa Sumber Jeruk Nampak Pada Pelaksanaan Musrembag

PMII Gelar Aksi Demo Tolak Perluasan Pabrik PT. Indah Karya Plywood

Seorang Kakek Ditemukan Tewas dengan Pisau Menancap di Perut

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih